April 6, 2026

Plt Camat Batujajar Monev Kinerja dan Keuangan Dua Desa

BANDUNG BARAT, RajindoNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Batujajar, Agus Achmad Setiawan, SE, SIP, MM, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelatihan pemerintah desa dan aparatur desa terhadap Pemerintah Desa Batujajar Barat dan Desa Batujajar Timur, yang digelar di Aula Desa Batujajar Timur, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan monev tersebut dilakukan oleh tim Kecamatan Batujajar sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah desa dan perangkat desa, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan desa. Fokus utama monev kali ini adalah laporan keuangan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Semester II.

Plt Camat Batujajar Agus Achmad Setiawan mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi bukanlah kegiatan yang bersifat insidental, melainkan agenda rutin tahunan pemerintah kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa.

“Monev ini bukan pertama kali dilakukan. Ini adalah kegiatan rutin pemerintah kecamatan untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah, termasuk fungsi kecamatan dalam pengawasan terhadap pemerintah desa,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa fungsi kecamatan bukan melakukan pemeriksaan, melainkan pendampingan dan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa, khususnya keuangan, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami bukan pemeriksa. Kecamatan berperan sebagai pendamping. Jika nantinya inspektorat melakukan pemeriksaan, maka secara administrasi desa sudah siap dan lengkap,” tegasnya.

Hasil sementara dari kegiatan monitoring tersebut menunjukkan bahwa pengadministrasian di kedua desa telah berjalan dengan baik, terutama dalam pencatatan dan pelaporan keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Batujajar Timur, Moctar, menyampaikan bahwa kegiatan monev merupakan hal yang sudah rutin dilakukan sehingga pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari transfer maupun realisasi anggaran.

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Batujajar Barat, Erfan Hariawan, yang menyatakan kesiapan pemerintah desa dalam mengikuti proses pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan.

Kedua kepala desa tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Plt Camat Batujajar beserta jajaran atas pengawasan dan pembinaan yang dinilai sangat membantu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi.

“Kecamatan itu pengawasan dan pembinaan, bukan pemeriksaan. Kalau pemeriksaan, itu ranah APIP,” pungkas Plt Camat mengakhiri kegiatan.***