
JAKARTA, Rajindonews.id – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) memperingati hari ulang tahun kedua di Satrio Tower, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/8/2026), dengan menggelar konsolidasi organisasi untuk memperkuat persatuan advokat serta kontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan.
Peringatan tersebut dihadiri pimpinan DePA-RI serta sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), antara lain dari Kalimantan Barat, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah.
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid didampingi jajaran pengurus menegaskan pentingnya soliditas advokat di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk perkembangan kecerdasan buatan, kejahatan lintas negara dan investasi lintas batas.
“Sudah saatnya advokat maupun organisasi advokat bersatu dan solid untuk menjalankan amanah konstitusi, yaitu mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan,” tegas Luthfi.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXIV/2026 harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan organisasi profesi advokat.
Luthfi juga mendorong perlindungan kepentingan advokat dalam penyusunan UU Advokat baru, termasuk penguatan hak imunitas dan profesionalisme.
“HUT DePA-RI ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi dari pusat sampai ke daerah,” ujarnya.
DePA-RI juga berkomitmen memperluas kerja sama dengan organisasi hukum dan lembaga internasional untuk memperkuat kapasitas advokat serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.***