
BANDUNG BARAT,Rajindonews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pengumpulan tunggakan Pajak Daerah lainnya pada objek Pajak Restoran, Pajak Hotel, serta pengumpulan terhadap mitra PT Palawi, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, Irvan Nugraha, SH., M.Si., bersama jajaran staf Bapenda KBB sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penagihan dilakukan terhadap sejumlah wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan berdasarkan data administrasi dan hasil pengawasan lapangan. Tim mendatangi langsung objek pajak untuk melakukan verifikasi, klarifikasi kewajiban pembayaran, sekaligus menyampaikan surat penagihan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain sektor restoran dan hotel, Bapenda KBB juga melakukan penagihan terhadap mitra PT Palawi yang memiliki kewajiban pajak daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah, termasuk dari kerja sama usaha dan pengelolaan aset, dapat tertagih secara optimal dan tepat waktu.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda KBB, Irvan Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi pajak daerah. “Kegiatan penagihan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan pajak daerah guna mendukung peningkatan PAD Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor jasa seperti restoran, hotel, serta mitra pengelola usaha memiliki kontribusi signifikan terhadap struktur PAD. Karena itu, pengawasan dan pengendalian terhadap kewajiban perpajakan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan langkah persuasif, namun tegas terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.
Bapenda memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi penerimaan pajak dinilai krusial untuk mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat.
Melalui langkah tegas dan terukur ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap tingkat pemenuhan wajib pajak semakin meningkat dan target PAD tahun 2026 dapat tercapai sesuai proyeksi yang telah ditetapkan. (Gltm)