April 4, 2026

BPN Cimahi Hadiri Rakor Pengelolaan Aset dan Cegah Korupsi Jabar

Oplus_131072

CIMAHI, rajindonews.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Barat yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat di Kantor Gubernur Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait se-Jawa Barat sebagai upaya memperkuat pengamanan serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan sertipikat aset milik Pemerintah Kota Cimahi secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi kepada Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Sertipikat tersebut merupakan hasil fasilitasi percepatan pensertipikatan aset prioritas yang selama ini menjadi program bersama antara Pemkot Cimahi dan BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi menegaskan bahwa upaya penguatan tata kelola aset merupakan bagian penting dari pencegahan potensi praktik korupsi. “Pensertipikatan aset daerah adalah fondasi utama untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menutup celah terjadinya penyimpangan. Semakin lengkap data dan legalitas aset, semakin kuat perlindungan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi harus terus berjalan agar pengelolaan aset menjadi lebih tertib dan terintegrasi. “Kami terus mendorong percepatan sertipikasi melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini penting agar seluruh aset terinventarisasi dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam mempercepat penyelesaian sertipikat aset prioritas. “Kami sangat terbantu dengan fasilitasi BPN. Sertipikat ini memberikan kepastian hukum bagi aset Pemkot Cimahi dan mendukung kelancaran administrasi pengelolaan BMD,” ujarnya.

Pemkot Cimahi, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan seluruh aset yang belum bersertipikat agar tidak menimbulkan potensi kerawanan. “Penanganan BMD harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Dengan legalitas lengkap, kami bisa lebih fokus pada optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan rakor ini, pemerintah daerah se-Jawa Barat diharapkan semakin optimal dalam mengelola aset daerah sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan. Sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci bagi upaya pencegahan korupsi dan penyelamatan aset publik. (Gultom)