April 4, 2026

Cimahi Resmi Ganti Dua Nama Jalan untuk Abadikan Tokoh Daerah

CIMAHI, Rajindonews.id – Pemerintah Kota Cimahi resmi mengganti dua nama ruas jalan menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha pada Rabu (18/2/2026), sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian kedua tokoh dalam perjalanan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Perubahan itu menetapkan Jalan Jati Serut menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Aruman menjadi Jalan Dann Sugandha. Peresmian digelar di Food Court Citra Cihanjuang dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua tokoh.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan simbol penghargaan atas kontribusi nyata yang telah diberikan kepada daerah.

“Penggantian nama jalan ini adalah wujud apresiasi atas dedikasi dan keteladanan yang telah diberikan. Kami ingin memastikan bahwa jasa mereka tetap dikenang dan menjadi inspirasi bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.

Ia menjelaskan, proses penetapan nama telah melalui kajian sejarah, verifikasi, serta tahapan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Penamaan tersebut mengacu pada Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penamaan Rupabumi.

Nama Soedarna Tresna Manggala dipilih untuk mengenang sosok yang pernah memimpin Cimahi saat berstatus kota administratif dan kemudian menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat. Sementara Dann Sugandha dikenal sebagai tokoh yang berperan penting dalam dinamika pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Ngatiyana, nama jalan bukan sekadar penunjuk lokasi, tetapi juga representasi identitas dan sejarah kota.

“Melalui nama jalan, kita menghadirkan kembali nilai perjuangan dan pengabdian tokoh-tokoh tersebut agar tetap hidup dalam ingatan masyarakat,” katanya.

Perubahan nama jalan itu merupakan respons atas aspirasi masyarakat melalui Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (FOPDAR) Kota Cimahi. Pemerintah daerah menilai usulan tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga warisan sejarah lokal.

Pemkot Cimahi memastikan perubahan nama tidak akan menghambat pelayanan publik maupun administrasi warga. Penyesuaian data kependudukan dan dokumen lainnya telah disiapkan secara terkoordinasi agar pelayanan tetap berjalan normal.

Ke depan, pemerintah akan mengkaji peluang pengabadian nama tokoh lain yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi Cimahi sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas kota dan memori sejarah pembangunan daerah. (Gltm)