April 4, 2026

Disiplin ASN Cimahi Tinggi Pasca Libur Lebaran

Sekda Cimahi bersama jajaran saat melakukan monitoring kehadiran ASN di hari pertama kerja pascalibur Lebaran.

CIMAHI, Rajindonews.id – Pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi langsung kembali bekerja dengan tingkat kehadiran mencapai 97,30 persen pada hari pertama masuk kerja.

Hasil tersebut diperoleh dari monitoring kehadiran yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, bersama Asisten Administrasi Umum Mochamad Ronny dan Kepala BKPSDMD Siti Fatonah, dengan meninjau langsung sejumlah perangkat daerah.

Selain memastikan tingkat keberadaan, pemantauan ini juga bertujuan menjamin pelayanan publik kembali berjalan optimal sekaligus memperkuat silaturahmi antara pimpinan dan pegawai usai libur panjang.
“Alhamdulillah kehadiran sekitar 97,30 persen,” ujar Ronny.

Suasana aktivitas ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang kembali normal dengan tingkat kehadiran tinggi.

Ia menjelaskan, sebagian ASN yang tidak hadir memiliki keterangan sah seperti cuti dan sakit. Namun, ditemukan dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Kasus tersebut akan ditelusuri lebih lanjut dan berpotensi dikenakan sanksi disiplin.

“Kalau tanpa keterangan, konsekuensinya ke masalah disiplin pegawai,” tegasnya.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan hingga hukuman disiplin tingkat berat, tergantung tingkat pelanggaran. Pelanggaran juga bisa berdampak pada karier ASN.

Monitoring dilakukan dengan berkeliling ke dinas-dinas strategis dan pusat perkantoran guna memastikan kesiapan kerja ASN. Pemerintah menekankan pentingnya profesionalisme agar pelayanan masyarakat tetap prima pasca libur Lebaran.

Sementara itu, terkait kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH), Pemkot Cimahi masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Untuk saat ini, sistem kerja tetap berjalan normal lima hari kerja.
Secara keseluruhan, mayoritas ASN dinilai telah disiplin, namun pengawasan akan terus diperketat guna mencegah pelanggaran berulang. (Tom)