
CIMAHI, Rajindonews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi untuk pertama kalinya meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan ZI Awards 2025 yang digelar di Aula Kemenpan-RB, Daerah Khusus Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Predikat ini diraih Diskominfo bersama dua perangkat daerah lain di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kecamatan Cimahi Selatan. Ketiganya dinilai konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, mengatakan capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di instansinya.
“Predikat Zona Integritas diberikan kepada instansi yang serius mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari KKN, serta memiliki budaya kerja antikorupsi. Bagi Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan, ini adalah capaian perdana di tahun 2026,” ujar Ahmad, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, Zona Integritas bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi untuk mempercepat peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. Implementasi nilai dasar ASN Ber-AKHLAK menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan ZI di lingkungan Diskominfo.
Menurutnya, nilai Ber-AKHLAK seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus terimplementasi dalam praktik kerja sehari-hari.
“Zona Integritas menjadi ruang aktualisasi nilai-nilai tersebut. Kami ingin predikat ini menjadi pemicu motivasi untuk memastikan seluruh layanan berjalan bersih, transparan, dan benar-benar bebas dari korupsi,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Cimahi mempertegas komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.(Gltm)