April 4, 2026

Libur Nataru 2025, Kantor Pertanahan Cimahi Tetap Buka Pelayanan Publik

CIMAHI, RajindoNews.id – Kantor Pertanahan Kota Cimahi tetap membuka pelayanan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan publik, khususnya bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja normal.

Pembukaan layanan di hari libur tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Layanan yang diberikan mencakup jenis pelayanan pertanahan tertentu sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan pertanahan.

“Pembukaan layanan pada libur Natal dan Tahun Baru merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap dapat diakses secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh petugas yang ditugaskan tetap bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Cimahi mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu mencari informasi terkait jadwal pelayanan, jenis layanan yang tersedia, serta persyaratan administrasi melalui kanal informasi resmi. Langkah ini penting agar proses pelayanan dapat berjalan tertib, efektif, dan efisien.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan memanfaatkan kesempatan layanan di masa libur ini secara terencana, sehingga tidak terjadi penumpukan pemohon di satu waktu tertentu. Kantor Pertanahan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap mengutamakan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan tetap dibukanya pelayanan pada libur NATARU 2025, Kantor Pertanahan Kota Cimahi berharap mampu memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat serta memperkuat citra pelayanan publik yang modern, adaptif, dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kota Cimahi “Melayani dengan Profesional, Transparan, dan Terpercaya.”

(Gultom)