
CIMAHI, Rajindonews.id – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Cimahi resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/2/2026), dengan target sertifikasi 1.000 bidang tanah di wilayah Kota Cimahi.
Pelantikan yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Cimahi itu dipimpin Kepala Kantor ATR/BPN Kota Cimahi Andhi Pratama Putra, S.T., MURP, dan diikuti puluhan panitia dari unsur pegawai ATR/BPN serta seluruh kepala lurah se-Kota Cimahi.
Andhi menegaskan bahwa pengangkatan sumpah panitia merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan PTSL yang telah diatur secara jelas dalam petunjuk teknis dan Peraturan Menteri ATR/BPN.
“Panitia ini bertugas sebagai tim pelaksana kegiatan PTSL tahun 2026,” kata Andhi.
Ia menekankan bahwa program PTSL tidak dikenakan biaya di lingkungan ATR/BPN. Namun, masyarakat tetap perlu menyiapkan persyaratan administrasi pendukung seperti materai dan patok batas tanah.

“Pembuatan sertifikatnya gratis. Yang disediakan hanya kelengkapan administrasi dan patok batas bidang tanah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Andhi meminta panitia bekerja secara profesional dan berhati-hati, khususnya dalam proses pemeriksaan data yuridis dan fisik tanah. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan adanya hubungan hukum yang sah antara pemohon dan objek tanah.
“Semua harus jelas, mulai dari dokumen hingga penguasaan fisiknya. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena semuanya saling berkaitan,” tegasnya.
Andhi juga mengajak masyarakat memanfaatkan program PTSL sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan tanah yang sah.
“Ini kesempatan baik untuk mendaftarkan tanah. Ke depan belum tentu program PTSL kembali tersedia,” tandasnya.
Pelantikan panitia juga turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Hendra Gunawan, perwakilan Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. (Gltm)