
CIMAHI, Rajindonews – Pemerintah Kota Cimahi melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center itu bertujuan memperkuat komitmen birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, yang menegaskan bahwa tuntutan tata kelola pemerintahan modern tidak lagi sekadar mengedepankan kecepatan layanan, tetapi juga integritas dan kepercayaan publik. Menurutnya, perubahan budaya kerja menjadi kunci dalam mewujudkan zona integritas di setiap perangkat daerah.
“Ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni membangun budaya integritas, meningkatkan inovasi pelayanan publik, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui publikasi aktif,” ujarnya.
Ia menekankan, integritas budaya tidak akan terwujud apabila aparatur masih terpaku pada orientasi administratif semata. Inovasi, lanjutnya, harus lahir dari permasalahan riil di masyarakat dan mampu menghadirkan solusi nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Menurut Adhitia, masyarakat kini semakin kritis dan terbuka dalam menilai kinerja pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot Cimahi dituntut untuk membangun sistem yang kuat, menegakkan budaya kerja yang jujur, dan memastikan setiap layanan publik memberikan manfaat yang nyata.
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai kebijakan dan mekanisme pembangunan ZI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menguatkan komitmen pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebutkan, pada penilaian tahun 2025, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cimahi telah meraih predikat WBK, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, dan Kecamatan Cimahi Selatan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yakni Canggih Hangga Wicaksono, S.St., dan Sely Kurniawan, S.A.P., yang memaparkan kebijakan nasional pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Dengan sosialisasi ini, Pemkot Cimahi menargetkan semakin banyak unit kerja yang mampu meraih predikat WBK dan WBBM serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. (Gltm)
Iin