
CIMAHI, rajindonews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi resmi berganti. Banu Laksmana, SH, LL.M. menggantikan Nurintan MNO Sirait, SH, MH dalam acara pisah sambut yang digelar di Cimahi Techno Park, Senin malam (12/1/2025), pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Pergantian pimpinan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Cimahi, Ketua DPRD Kota Cimahi, jajaran SKPD, camat dan lurah se-Kota Cimahi, perwakilan BUMD, BPN/ATR, perbankan BJB, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.
Kehadiran lintas unsur ini menegaskan kuatnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.Dalam sambutan perpisahannya, Nurintan M.N.O. Sirait yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran Kejari Cimahi selama masa kepemimpinannya.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya sebagai manusia biasa tidak luput dari kehilafan, mohon dimaafkan,” ujar Nurintan di hadapan para undangan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemerintah Kota Cimahi atas sikap tegas yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, ketegasan tersebut semata-mata dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum serta demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Cimahi.
Sementara itu, Banu Laksmana yang sebelumnya menjabat Kajari Bulukumba, Sulawesi Selatan, menegaskan kesiapan dirinya untuk melanjutkan dan memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Cimahi. Ia menyatakan akan membuka ruang kolaborasi yang luas dengan Pemerintah Kota Cimahi dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk mendukung program-program pemerintah daerah dan pusat, khususnya program Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk Asta Cita, serta mengawal pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru,” tegas Banu.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk peran strategis media massa dalam menyosialisasikan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, komunikasi publik yang baik menjadi kunci peningkatan kesadaran hukum.Banu juga mengakui bahwa kinerja pendahulunya dinilai sangat luar biasa. Oleh karena itu, ia akan melakukan konsolidasi internal dan berupaya menjaga kondusivitas daerah.
“Tanpa suasana yang kondusif, pembangunan dan perekonomian tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P. menyampaikan apresiasi kepada Nurintan Sirait atas dedikasi dan kinerjanya selama sekitar lima bulan menjabat sebagai Kajari Cimahi. Ia menilai kepemimpinan Nurintan memberi dampak positif bagi Pemerintah Kota Cimahi, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Banu Laksmana sebagai Kajari Cimahi yang baru. (Gultom)