
CIMAHI, Rajindonews.id – Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menangani dugaan keracunan massal setelah konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 25 Februari 2026, di sejumlah sekolah wilayah Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Baros. Hingga Kamis (26/2/2026) pukul 05.00 WIB, sebanyak 36 orang menjalani perawatan di tiga rumah sakit.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, bersama unsur Forkopimda meninjau langsung penanganan pasien di IGD RSUD Cibabat. Pemerintah memastikan fokus utama adalah keselamatan pasien, penghentian konsumsi makanan yang diduga menjadi penyebab, serta pengujian laboratorium untuk mengetahui sumber kejadian.
Data sementara mencatat 26 pasien dirawat di RSUD Cibabat, dengan 4 orang masih dirawat dan 22 telah dipulangkan. Di RS Mitra Kasih terdapat 5 pasien, 3 dirawat dan 2 dipulangkan. Sementara di RS Dustira terdapat 5 pasien, 4 dirawat dan 1 dipulangkan. Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, nyeri ulu hati, dan muntah.

Paket MBG yang dikonsumsi terdiri dari onigiri (nasi kepal), telur rebus, biskuit gandum, kurma, apel, dan susu. Makanan tersebut disuplai oleh SPPG Karangmekar 02 dengan total distribusi 2.662 porsi.
Menurut Adhitia, laporan pertama diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan segera menginstruksikan seluruh sekolah menghentikan konsumsi paket MBG yang belum dimakan, termasuk untuk berbuka puasa, sebagai langkah pencegahan.
Sampel makanan telah diamankan untuk diuji laboratorium. Pemkot juga membuka posko terpadu di RSUD Cibabat guna memantau perkembangan pasien dan mengantisipasi lonjakan kasus. Distribusi pasien ke rumah sakit lain disiapkan jika diperlukan.
Selain itu, pengelola SPPG terkait telah dipanggil untuk klarifikasi dan evaluasi menyeluruh, mulai dari standar bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Pemerintah menegaskan seluruh SPPG di Kota Cimahi wajib mematuhi standar baku mutu dan SOP keamanan pangan, terutama selama Ramadan ketika jeda produksi dan konsumsi berpotensi memengaruhi kualitas makanan.
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) masih menunggu hasil uji laboratorium dan evaluasi lanjutan. Pemkot memastikan penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan. (Gltm)