
CIMAHI,Rajindonews.id – Ngatiyana menegaskan komitmennya menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026).
Penegasan itu disampaikan sebagai langkah konkret memperkuat integritas dan profesionalisme ASN sekaligus momentum menjelang Ramadan.
Wali Kota menekankan bahwa disiplin dan kinerja ASN akan ditegakkan secara konsisten, termasuk melalui penerapan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) yang berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Apel diikuti Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Menurut Ngatiyana, ASN merupakan pelayan publik yang wajib mematuhi regulasi dan nilai dasar BerAKHLAK. Disiplin menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegasnya.
Pemkot Cimahi telah menerapkan SI CAKAP sejak awal Februari 2026 sebagai instrumen pengukuran kinerja. ASN yang tidak produktif akan menerima konsekuensi terhadap penghasilannya.
Data 2025 mencatat enam ASN telah dijatuhi sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat pelanggaran jam kerja. Sementara itu, pada 2026 Tim Disiplin tengah memproses tujuh dugaan pelanggaran.
Wali Kota meminta BKPSDMD dan Tim Disiplin menindaklanjuti seluruh kasus secara profesional tanpa pandang bulu, baik terhadap PNS maupun PPPK. Ia juga mengajak ASN menjadikan Ramadan sebagai momentum refleksi untuk memperkuat integritas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.(Gltm)