
CIMAHI, Rajindonews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi memberikan edukasi antikorupsi dan penguatan karakter Pancasila kepada siswa-siswi SMK Mohamad Toha Kota Cimahi melalui kegiatan Kampanye Anti Korupsi: Membangun Generasi Berintegritas melalui Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Karakter Pancasila, Selasa, (30/9/2026).
Kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun pemahaman generasi muda mengenai pentingnya integritas, kejujuran, tanggung jawab dan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., Kepala Bidang Idwasbang Bakesbangpol Kota Cimahi Wahyana Meliamsyah, S.IP., M.IP., Kepala SMK Mohamad Toha Fanji Ahmad Nurbani, S.E., M.M., serta para siswa-siswi.
Dalam penyampaiannya, pendidikan antikorupsi dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter generasi muda. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin dan sikap menghargai hak orang lain ditekankan sebagai karakter yang perlu dibangun sejak lingkungan sekolah.
Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa perilaku antikorupsi dapat dimulai dari tindakan sederhana. Di antaranya bersikap jujur, tidak mengambil hak orang lain, bertanggung jawab terhadap tugas, menaati aturan serta berani menolak tindakan yang tidak benar.
Selain antikorupsi, materi juga menyentuh aspek kesadaran hukum di ruang digital. Perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin luas dinilai memberikan kemudahan sekaligus menghadirkan tantangan yang perlu dihadapi pelajar dengan pengetahuan dan sikap yang tepat.
Sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja turut dibahas, seperti penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, ujaran kebencian (hate speech), perjudian online, child grooming hingga cat calling.

Para siswa diingatkan bahwa ruang digital tetap memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, setiap aktivitas daring perlu dilakukan dengan memperhatikan hak, keamanan dan martabat orang lain.
Perjudian online menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian. Para siswa diberikan pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan terhadap diri sendiri, lingkungan sosial maupun masa depan, sekaligus pentingnya mengenali dan menghindari berbagai bentuk ajakan serta promosi perjudian di ruang digital.
Sementara itu, fenomena child grooming dan cat calling dikenalkan sebagai perilaku yang perlu diwaspadai. Para siswa didorong memahami batasan dalam berinteraksi, menghormati orang lain dan berani mencari bantuan ketika menghadapi interaksi atau perlakuan yang membuat mereka merasa tidak aman.
Penguatan karakter dalam kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan agar siswa memahami aturan, tetapi juga mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab ketika menghadapi berbagai situasi di lingkungan sekolah, pergaulan maupun ruang digital.
Kejari Cimahi berharap pendidikan antikorupsi dapat semakin dekat dengan kehidupan pelajar dan menjadi bagian dari pembentukan karakter. Generasi muda diharapkan tumbuh sebagai pribadi yang berintegritas, sadar hukum, mampu menjaga diri dari pengaruh negatif serta berani bersikap jujur dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, lingkungan pendidikan diharapkan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga mampu membentuk generasi muda yang berkarakter Pancasila, sadar hukum, berintegritas dan bijak dalam menggunakan teknologi.
(Gltm)