
CIMAHI, Rajindonews.id – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksamana, S.H., LL.M., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ricky Rangkuti, S.H., M.Kn., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Cimahi, Senin (8/6/2026), di Aula Kantor Kejari Cimahi. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier, rotasi, dan penguatan organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-425/C.4/05/2026 tanggal 5 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Ricky Rangkuti sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Kini, ia dipercaya mengemban tugas strategis sebagai Kasi Pidum Kejari Cimahi untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kepala seksi, jaksa, pegawai, serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, hingga penyampaian amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.
Dalam amanatnya, Kajari Cimahi Banu Laksamana menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian penting dari dinamika organisasi untuk menjaga kualitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
“Pergantian pejabat bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Banu juga menyampaikan apresiasi kepada Dwi Kustono, S.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, yang selama masa transisi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pidum. Menurutnya, dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan telah menjaga kesinambungan tugas-tugas Bidang Tindak Pidana Umum tetap berjalan optimal.
Kepada Ricky Rangkuti, Kajari Cimahi menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam memperkuat kinerja bidang pidana umum. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Bidang Tindak Pidana Umum memiliki peran vital mulai dari tahap prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum hingga eksekusi putusan pengadilan. Karena itu diperlukan SDM yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan, dan rasa keadilan. (Tom)