May 17, 2026

Kejari Cimahi dan Wakil Wali Kota Kawal PPM 2026 Agar Tepat Sasaran

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia saat membuka pelaksanaan Program PPM Tahun 2026 di Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (12/5/2026).

CIMAHI, Rajindonews.id – Adhitia Yudisthira bersama Kejaksaan Negeri Cimahi resmi meluncurkan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 se-Kota Cimahi di Kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (12/5/2026).

Program tersebut dikawal langsung oleh Kejari Cimahi guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak tumpang tindih.

Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mengawasi, melainkan mengawali program agar pelaksanaan di lapangan berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Cimahi hadir untuk mengawal, bukan mengawasi. Tujuannya agar pekerjaan berjalan baik dan tepat sasaran melalui program Jaksa Sahate atau Sahabat RT dan RW,” ujar Fajrian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif terlibat dalam pengawasan program melalui forum RW maupun layanan pengaduan digital Kejari Cimahi dengan memindai barcode layanan Sahate. Menurutnya, sistem pelaporan tersedia dalam dua pilihan, yakni menggunakan identitas resmi maupun anonim.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi

“Kami berharap masyarakat ikut bersama-sama mengawasi. Dengan sistem digitalisasi, pengawasan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus selalu berada di lapangan selama 24 jam,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan bahwa PPM merupakan bagian dari visi pembangunan “Cimahi MANTAP” yang diusung bersama Wali Kota Ngatiyana untuk periode 2025–2030.

Menurut Adhitia, pembangunan Kota Cimahi harus dilakukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah aktif melakukan pengawasan agar pelaksanaan program tidak terjadi overlap atau tumpang tindih pekerjaan.

“Saya menghimbau kepada camat dan lurah agar intens mengawasi pelaksanaan PPM di lapangan supaya program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Adhitia.

Adhitia menargetkan seluruh program PPM Tahun 2026 rampung sebelum 21 Juni 2026. Menurutnya, program tersebut menjadi hadiah bagi masyarakat Kota Cimahi dalam momentum peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25.

Camat Cimahi Tengah bersama para lurah menandatangani fakta integritas pelaksanaan Program PPM 2026 disaksikan Kejari Cimahi dan para ketua RW serta RT.

“Program ini harus selesai sebelum 21 Juni 2026 karena menjadi hadiah untuk masyarakat Kota Cimahi dalam merayakan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Cimahi Tengah, Juperianto Marbun Banjarnahor bersama seluruh lurah se-Kecamatan Cimahi Tengah menandatangani kesepakatan dan fakta integritas pelaksanaan PPM Tahun 2026.

Kegiatan itu turut dihadiri para ketua RW dan RT se-Kecamatan Cimahi Tengah, konsultan pelaksana, serta sejumlah pengusaha material. (Tom)