May 17, 2026

Kepala BKPSDM KBB Rega Wiguna Angkat Bicara, Tegaskan Tuduhan Terhadapnya Tidak Benar

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna, S.STP., M.I.P., memberikan klarifikasi kepada awak media terkait isu dugaan pelanggaran yang menyeret namanya di Bandung Barat, Rabu (13/05/2026). Rega menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

BANDUNG BARAT, Rajindonews.id – Polemik dugaan pelanggaran di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat yang menyeret nama Kepala BKPSDM, Rega Wiguna, akhirnya mendapat tanggapan langsung. Rega menegaskan tudingan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan merupakan fitnah yang merugikan dirinya secara pribadi maupun sebagai pejabat publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Rega Wiguna saat memberikan klarifikasi kepada awak media di Bandung Barat, Rabu (13/05/2026), menyusul berkembangnya isu dugaan pelanggaran yang menyebut inisial RW dan dikaitkan dengan dirinya selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat.

Dalam klarifikasinya, Rega mengaku tidak mempermasalahkan munculnya pemberitaan di media massa. Namun ia menyesalkan tuduhan yang menurutnya tidak disertai fakta dan telah membentuk opini negatif di tengah masyarakat.

“Saya tidak mempermasalahkan adanya pemberitaan. Tetapi ketika tuduhan itu diarahkan kepada saya dan tidak benar, tentu saya harus memberikan klarifikasi. Apa yang disampaikan itu fitnah,” kata Rega.

Ia menuturkan, dampak dari isu tersebut tidak hanya menyangkut nama baiknya sebagai aparatur sipil negara, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis keluarga.
“Secara moral tentu sangat dirugikan. Nama baik saya tercemar dan keluarga juga ikut terdampak dengan isu yang berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, Rega memastikan keluarganya tetap memberikan dukungan penuh. Ia bahkan menyebut sang istri menjadi orang pertama yang mempercayai dan menguatkan dirinya menghadapi persoalan tersebut.

“Alhamdulillah keluarga tetap mendukung. Istri saya sangat percaya dan terus memberikan semangat,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan proses hukum, Rega menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan dirinya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menghormati setiap proses,” tegasnya.

Ia juga mengaku baru menerima komunikasi awal dari Inspektorat mengenai persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, menurutnya belum ada penjelasan detail terkait substansi dugaan yang dimaksud.

“Baru ada konfirmasi awal, tetapi belum dijelaskan secara rinci. Saya berharap persoalan ini bisa diluruskan sesuai fakta agar tidak berkembang menjadi fitnah,” katanya.

Menurut Rega, sebagai pejabat publik dirinya memahami konsekuensi dari sorotan publik. Namun ia menilai hak jawab dan klarifikasi tetap penting agar informasi yang beredar tidak sepihak.

“Silakan masyarakat menilai, tetapi saya juga punya hak untuk menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar,” tandasnya.

Ia menambahkan, isu yang menyeret dirinya otomatis berkaitan dengan jabatan yang saat ini diembannya sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat.

“Ketika nama pribadi disinggung, tentu akan dikaitkan juga dengan jabatan yang saya emban,” ucap Rega mengakhiri. (Gultom)