June 2, 2026

PANCASILA ANTARA HAFALAN DAN PENGAMALAN

Haris Bunyamin

Menyimak Renungan Kritis Yudi Latif pada Hari Lahir Pancasila

Ulasan oleh Haris Bunyamin
Ketua Yayasan Kampung An-Nahl Jawa Barat
Inisiator Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan (PAGER SAGULING)

BANDUNG BARAT,Rajindonews.id – Artikel “Lima Sila sebagai Lima Luka” karya Yudi Latif merupakan refleksi kebangsaan yang padat, tajam, dan menggugah kesadaran moral. Dalam tulisan yang relatif singkat itu, Yudi Latif tidak sedang mempertanyakan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara, melainkan mengajak bangsa ini bercermin tentang sejauh mana nilai-nilai Pancasila sungguh-sungguh hadir dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tulisan tersebut mengandung paradoks yang sangat kuat. Di satu sisi, Pancasila terus diperingati, dipidatokan, diajarkan, dan dijadikan simbol resmi negara. Namun di sisi lain, berbagai penyimpangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila masih terus berlangsung. Dari sinilah lahir ungkapan yang sangat menggugah: Pancasila tidak terluka oleh mereka yang membencinya, tetapi oleh mereka yang mengaku paling mencintainya.

Pernyataan tersebut sesungguhnya merupakan kritik moral terhadap fenomena yang dalam filsafat politik disebut sebagai hipokrisi kekuasaan, yaitu ketika nilai-nilai luhur hanya menjadi legitimasi simbolik tanpa diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pancasila sebagai Cermin Krisis Keteladanan

Yudi Latif secara cermat menunjukkan bahwa masalah utama bangsa Indonesia bukanlah kekurangan rumusan nilai. Kita memiliki Pancasila yang secara filosofis sangat kaya, bahkan diakui sebagai salah satu sintesis pemikiran kebangsaan yang paling matang di dunia.

Persoalannya terletak pada krisis keteladanan.

Ketika korupsi masih merajalela, ketika hukum belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan, ketika politik lebih mengutamakan elektabilitas daripada integritas, dan ketika jabatan publik sering dipersepsikan sebagai instrumen kekuasaan, maka yang sesungguhnya mengalami krisis bukan Pancasila sebagai gagasan, melainkan manusia yang mengembannya.

Dalam perspektif ini, kritik Yudi Latif sesungguhnya sejalan dengan ajaran para pendiri bangsa. Soekarno pernah mengingatkan bahwa revolusi terbesar bukanlah mengganti sistem, melainkan membangun karakter manusia Indonesia. Tanpa karakter yang kuat, nilai sebesar apa pun akan kehilangan daya hidupnya.

Lima Sila dan Lima Luka Kebangsaan

Meskipun tidak diuraikan secara eksplisit dalam artikelnya, judul “Lima Sila sebagai Lima Luka” dapat dimaknai sebagai representasi luka-luka kebangsaan yang masih kita hadapi.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terluka ketika agama lebih sering menjadi identitas politik daripada sumber akhlak publik.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab terluka ketika kemiskinan, ketimpangan sosial, dan perlakuan diskriminatif masih terjadi.

Sila Persatuan Indonesia terluka ketika perbedaan suku, agama, kelompok, dan pilihan politik dieksploitasi demi kepentingan sesaat.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan terluka ketika demokrasi direduksi menjadi sekadar prosedur elektoral tanpa partisipasi substantif rakyat.

Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia terluka ketika akses terhadap sumber daya, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masih belum dinikmati secara merata.

Dengan demikian, lima sila bukan hanya menjadi fondasi negara, tetapi juga menjadi alat ukur untuk menilai kesehatan moral bangsa.

Dari Seremoni Menuju Transformasi

Salah satu pesan paling kuat dalam tulisan tersebut adalah kritik terhadap kecenderungan seremonialisme.

Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan peringatan, seminar, baliho, spanduk, ataupun pidato kebangsaan. Yang masih langka adalah keberanian menjadikan Pancasila sebagai standar perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila bukan sekadar teks konstitusional. Ia adalah etika publik.

Ketika seorang pejabat menolak korupsi, di situlah Pancasila bekerja.

Ketika seorang pemimpin mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompoknya, di situlah Pancasila hidup.

Ketika masyarakat menjaga lingkungan, menghormati keberagaman, serta mengembangkan gotong royong, di situlah Pancasila menemukan maknanya yang paling nyata.

Dalam konteks inilah, gerakan-gerakan masyarakat sipil, komunitas lingkungan, pesantren, organisasi kepemudaan, dan lembaga pendidikan memiliki peran strategis untuk mengembalikan Pancasila dari ruang simbol menuju ruang tindakan.

Relevansi bagi Gerakan Lingkungan dan Peradaban

Bagi kami yang bergerak dalam isu lingkungan hidup, khususnya melalui Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan (PAGER SAGULING), pesan Yudi Latif memiliki relevansi yang sangat mendalam.

Kerusakan lingkungan pada hakikatnya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila.

Ketika sungai tercemar, hutan rusak, lahan produktif berkurang, dan masyarakat kecil menanggung dampak pembangunan yang tidak berkeadilan, maka sesungguhnya yang sedang terluka bukan hanya alam, melainkan juga sila kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, merawat lingkungan tidak semata-mata agenda ekologis, tetapi juga bagian dari pengamalan Pancasila.

Pancasila yang hidup adalah Pancasila yang hadir dalam tindakan menjaga air, tanah, udara, dan keberlangsungan generasi masa depan.

Penutup

Tulisan Yudi Latif adalah sebuah teguran yang disampaikan dengan bahasa yang tenang namun menghunjam. Ia tidak mengajak bangsa ini untuk meragukan Pancasila, melainkan mengajak kita meragukan diri sendiri: apakah kita sudah cukup jujur dalam mengaku mencintainya?

Peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti pada upacara dan slogan. Ia harus menjadi momentum muhasabah kebangsaan.

Sebab persoalan terbesar Indonesia bukanlah kekurangan ideologi, melainkan kesenjangan antara nilai yang diucapkan dan nilai yang dijalankan.

Sebagaimana penutup tulisan Yudi Latif yang sangat kuat, Pancasila mungkin memang tidak sedang meminta untuk terus diperingati. Ia sedang menunggu untuk dihidupkan dalam kebijakan, keteladanan, dan tindakan nyata.

Karena pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa sering Pancasila diucapkan, melainkan oleh seberapa sungguh-sungguh Pancasila diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***

About the Author