July 22, 2026

Kejari Cimahi Lelang Tujuh Motor dan Scrap Besi, Hasilnya Masuk Kas Negara Resmi

Kejari Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, Lelang Motor, Lelang Barang Rampasan, Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Banu Laksmana, Fajrian Yustiardi, PNBP, Lelang Negara, Scrap Besi, Berita Cimahi, Rajindonews.id.

CIMAHI, Rajindonews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar sosialisasi katalog lelang barang rampasan negara berupa tujuh unit sepeda motor berbagai merek dan scrap atau kumpulan besi seberat sekitar tiga ton di Kantor Kejari Cimahi, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-81 Tahun 2026 yang dilaksanakan serentak oleh kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, S.H., LL.M., didampingi Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi katalog lelang bertujuan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai mekanisme lelang barang rampasan negara yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sosialisasi juga dilakukan melalui podcast bekerja sama dengan RRI agar informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Barang yang akan dilelang terdiri atas tujuh unit sepeda motor berbagai merek, yakni Yamaha Mio, Honda, Kawasaki KLX, Yamaha Vixion, Yamaha Jupiter, Yamaha Mio 125, serta satu paket scrap atau kumpulan besi dengan berat kurang lebih tiga ton.

Banu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang dengan mengakses website resmi Kejaksaan Negeri Cimahi di kejari-cimahi.kejaksaan.go.id.

“Kami mengundang masyarakat untuk mengikuti lelang melalui website resmi Kejaksaan Negeri Cimahi. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara resmi, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh barang dengan harga yang kompetitif sesuai mekanisme lelang negara,” ujar Banu.

Ia menegaskan, seluruh hasil penjualan barang rampasan melalui lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola barang rampasan negara yang profesional, akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. (Gultom)

About the Author