
Mencari Jalan Keluar dari Krisis Kepercayaan Menuju Reformasi Pemerintahan dan Pembangunan
Oleh: Haris Bunyamin
(Founder Wahana Jaringan Informasi Terpadu/WaJIT)
BANDUNG BARAT,Rajindonews.id – Kabupaten Bandung Barat tidak sedang kekurangan modal untuk maju. Yang sedang dipertaruhkan justru kemampuan pemerintah mengubah modal itu menjadi kesejahteraan.
Alamnya kaya, letaknya strategis, sektor pertanian dan pariwisatanya potensial, kawasan industrinya berkembang, masyarakatnya dinamis, dan Bandung Barat memiliki posisi penting dalam ekosistem Bandung Raya. Namun potensi sebesar itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas tata kelola pemerintahan, kekuatan fiskal, produktivitas aset daerah, kualitas pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat.
Di sinilah persoalan sesungguhnya.
Berbagai kritik publik terhadap birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, jabatan pemerintahan, pembangunan dan aset daerah jangan dibaca semata-mata sebagai serangan kepada pemerintah atau persoalan pergantian pejabat. Kritik tersebut harus ditempatkan sebagai sinyal bahwa masyarakat menghendaki pemerintahan yang lebih terbuka, profesional, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Maka pertanyaan paling penting bukan lagi siapa yang salah, melainkan apa yang harus diperbaiki dan bagaimana memastikan perbaikan itu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan warga.
Bandung Barat membutuhkan reformasi tata kelola, bukan sekadar rotasi birokrasi.
Dari Pergantian Pejabat ke Perubahan Sistem
Pelantikan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama pada 11 September 2026 dapat menjadi momentum penting bagi pembenahan birokrasi Bandung Barat. Pemerintah daerah menyatakan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penguatan birokrasi dan mulai menggunakan pendekatan manajemen talenta.
Langkah tersebut patut diapresiasi.
Tetapi pelantikan hanyalah pintu masuk.
Pertanyaan publik berikutnya jauh lebih penting: apa yang akan berubah setelah para pejabat itu bekerja?
Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi dan pengisian jabatan. Ukurannya harus konkret: pelayanan publik lebih cepat, program lebih tepat sasaran, koordinasi antar-OPD lebih efektif, belanja lebih produktif, pengambilan keputusan lebih berbasis data dan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi.
Karena itu, manajemen talenta harus dilanjutkan dengan manajemen kinerja.
Setiap pimpinan OPD harus memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, evaluasi berkala dan konsekuensi atas pencapaian maupun kegagalan. Jabatan publik harus dipahami sebagai mandat kinerja, bukan sekadar posisi administratif.
Birokrasi yang sehat tidak dibangun oleh pejabat yang sekadar patuh kepada atasan, tetapi oleh aparatur yang kompeten, berintegritas dan mampu mempertanggungjawabkan keputusan kepada publik.
APBD Bukan Sekadar Angka
Persoalan kedua adalah APBD.
Selama ini keberhasilan pengelolaan anggaran terlalu mudah diukur dari persentase serapan. Padahal uang yang habis dibelanjakan belum tentu menghasilkan manfaat.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa besar perubahan yang dihasilkan dari setiap rupiah uang rakyat?
APBD harus diperlakukan sebagai kontrak sosial.
Masyarakat berhak mengetahui program apa yang dibiayai, siapa penerima manfaatnya, berapa targetnya, berapa biayanya dan apa hasil akhirnya.
Karena itu Bandung Barat perlu memperkuat performance-based budgeting. Setiap program harus memiliki indikator keluaran dan hasil yang jelas.
Jangan cukup mengatakan jalan telah dibangun. Ukur berapa kilometer, berapa desa yang terhubung, berapa waktu tempuh yang berkurang dan berapa besar dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.
Jangan cukup mengatakan program UMKM telah dilaksanakan. Ukur berapa pelaku usaha yang naik kelas, berapa omzet yang meningkat, berapa lapangan kerja tercipta dan berapa kontribusinya terhadap ekonomi daerah.
Paradigma harus berubah:
dari serapan anggaran menuju manfaat anggaran.
Di situlah APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan.
Ketergantungan Fiskal Harus Dijawab dengan Ekonomi Lokal
Bandung Barat juga harus serius membangun kemandirian fiskal.
Ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat merupakan realitas yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Namun ketergantungan itu harus menjadi alasan untuk melakukan reformasi, bukan pembenaran untuk mempertahankannya.
PAD tidak boleh dikejar dengan cara menaikkan beban masyarakat.
Paradigmanya harus dibalik:
- bukan memungut lebih banyak dari ekonomi rakyat, tetapi memperbesar aktivitas ekonomi rakyat.
- Pertanian, pariwisata, perdagangan, jasa, industri, ekonomi kreatif, UMKM, pengelolaan lingkungan dan ekonomi berbasis desa harus menjadi mesin pertumbuhan.
- Pemerintah daerah perlu membangun ekosistem ekonomi lokal yang menghubungkan produksi, pembiayaan, teknologi, pasar dan investasi.
Jika petani meningkat pendapatannya, UMKM berkembang, wisatawan meningkat dan investasi masuk secara sehat, PAD akan tumbuh secara lebih berkelanjutan.
Dengan kata lain, kemandirian fiskal pada akhirnya merupakan konsekuensi dari kemandirian ekonomi.
Aset Daerah Jangan Dibiarkan Menjadi Beban
Ada satu sumber daya yang sering luput dari perhatian: aset daerah.
Tanah, bangunan, fasilitas, kendaraan, penyertaan modal dan berbagai kekayaan pemerintah daerah pada hakikatnya adalah kekayaan masyarakat.
Karena itu, setiap aset harus jelas status hukumnya, tercatat, terlindungi dan memberikan manfaat.
Aset yang menganggur bukan sekadar persoalan administrasi. Ia adalah kehilangan peluang ekonomi.
Bandung Barat membutuhkan audit strategis seluruh aset daerah. Bukan hanya berapa jumlahnya, tetapi di mana lokasinya, bagaimana status hukumnya, siapa yang menggunakan, apa manfaatnya, apa risikonya dan berapa potensinya bagi kepentingan publik.
Pemerintah daerah bahkan dapat membangun Dashboard Aset Daerah Terbuka.
Masyarakat tidak perlu mengetahui seluruh informasi yang bersifat dikecualikan, tetapi informasi publik mengenai aset, status pemanfaatan dan arah optimalisasinya harus tersedia.
Transparansi aset justru melindungi pemerintah dari sengketa, penyalahgunaan dan kehilangan kekayaan daerah.
Jangan Bangun Berdasarkan Proyek, Bangun Berdasarkan Masalah*
Kelemahan lain yang perlu dikoreksi ialah paradigma pembangunan.
Pemerintah sering kali lebih mudah berbicara tentang jumlah proyek daripada jumlah persoalan yang berhasil diselesaikan.
Padahal rakyat tidak hidup di dalam daftar proyek. Mereka hidup di desa, kampung, pasar, sekolah, sawah dan jalan.
Karena itu pembangunan Bandung Barat harus dimulai dari peta masalah.
Di mana kemiskinan terkonsentrasi? Di mana pengangguran tinggi? Desa mana yang kekurangan infrastruktur dasar? Kawasan mana yang membutuhkan intervensi lingkungan? Sentra pertanian mana yang kehilangan pasar? Wilayah mana yang memiliki potensi wisata tetapi tertinggal infrastrukturnya?
Jawaban atas pertanyaan tersebut harus menjadi dasar prioritas pembangunan.
Dengan demikian, pemerintah tidak lagi sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi menyusun daftar persoalan yang wajib diselesaikan.
Inilah esensi pemerintahan berbasis data.
Digitalisasi Harus Membuka Pemerintahan
Era digital memberikan peluang besar untuk memperbaiki tata kelola.
Namun digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembuatan aplikasi.
Bandung Barat membutuhkan satu ekosistem data pemerintahan yang terintegrasi.
Masyarakat idealnya dapat mengakses informasi mengenai APBD, program pembangunan, lokasi kegiatan, nilai anggaran, target, progres dan hasil dalam satu platform.
Bayangkan sebuah sistem sederhana:
anggaran → program → lokasi → pelaksana → target → progres → hasil.
Dengan sistem seperti itu, masyarakat tidak perlu menunggu laporan tahunan untuk mengetahui apakah sebuah program berjalan.
Teknologi kecerdasan buatan bahkan dapat dimanfaatkan untuk analisis belanja, pemetaan kemiskinan, deteksi ketimpangan pembangunan, pemantauan aset dan evaluasi program.
Teknologi tidak menggantikan pemerintah.
Teknologi membuat pemerintah lebih terukur dan lebih mudah diawasi.
Masyarakat Sipil Harus Naik Kelas
Reformasi tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah.
Masyarakat sipil juga harus melakukan introspeksi.
Kritik yang hanya menghasilkan kegaduhan pada akhirnya akan kehilangan daya dorong. Masyarakat sipil harus naik kelas: dari protes menuju pengawasan, dari pengawasan menuju dialog, dan dari dialog menuju solusi.
Karang Taruna, KNPI dan organisasi kepemudaan, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, komunitas serta kelompok masyarakat lainnya memiliki posisi penting.
Mereka tidak harus menjadi bagian pemerintah.
Tetapi mereka juga tidak perlu menjadi musuh pemerintah.
Posisi yang paling produktif adalah independen, kritis, berbasis data dan solutif.
Karena itu, gagasan Saresehan Masyarakat Sipil Bandung Barat menjadi relevan.
Saresehan harus menjadi ruang untuk menguji persoalan, bukan mengadili orang.
Setiap tudingan harus dibedakan dari fakta. Setiap informasi harus diverifikasi. Setiap kritik harus diarahkan pada solusi.
Dari sana masyarakat sipil dapat menyusun policy recommendation yang dapat diuji dan dipantau.
Lima Agenda Reformasi
Jika seluruh persoalan diringkas, setidaknya terdapat lima agenda yang harus menjadi prioritas Bandung Barat menuju 2031.
Pertama, reformasi birokrasi berbasis merit, talenta dan kinerja.
Pengisian jabatan harus berbasis kompetensi dan rekam kinerja. Setelah pelantikan harus ada target yang dapat diukur.
Kedua, APBD berbasis hasil.
Setiap rupiah harus dapat dijelaskan manfaatnya bagi masyarakat.
Ketiga,reformasi aset dan PAD.
Aset harus ditertibkan dan dioptimalkan untuk kepentingan publik. PAD harus tumbuh dari ekonomi produktif, bukan sekadar peningkatan pungutan.
Keempat, pembangunan berbasis data dan wilayah.
Prioritas pembangunan harus menjawab persoalan nyata masyarakat.
Kelima, penguatan masyarakat sipil dan transparansi.
Pemerintah harus membuka ruang partisipasi, sementara masyarakat sipil harus meningkatkan kualitas kritiknya.
Saatnya Membentuk Bandung Barat Governance Forum
Kelima agenda tersebut akan lebih kuat apabila terdapat ruang multipihak yang bekerja secara konsisten.
Bandung Barat dapat mempertimbangkan pembentukan Bandung Barat Governance Forum, sebuah forum independen dan nonpartisan yang mempertemukan pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, media dan komunitas.
Forum ini tidak mengambil alih kewenangan pemerintah.
Tugasnya adalah membaca persoalan, menguji kebijakan, menyediakan data, menyusun rekomendasi dan memantau implementasi.
Setiap tahun forum dapat menerbitkan Bandung Barat Governance Report yang mengukur kualitas birokrasi, kesehatan fiskal, tata kelola aset, pelayanan publik dan capaian pembangunan.
Dengan demikian, perdebatan publik bergeser dari opini menuju indikator.
- Dari persepsi menuju data.
- Dari konflik menuju koreksi.
- Bandung Barat 2031: Pemerintahan yang Bekerja
- Bandung Barat tidak membutuhkan pemerintahan yang sekadar terlihat sibuk.
- Bandung Barat membutuhkan pemerintahan yang bekerja dan menghasilkan.
Ukuran keberhasilan bukan banyaknya rapat. Bukan banyaknya seremoni. Bukan banyaknya penghargaan.
Ukuran keberhasilan adalah apakah masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik, apakah ekonomi lokal tumbuh, apakah lapangan kerja bertambah, apakah infrastruktur semakin merata, apakah lingkungan terjaga dan apakah pemerintah semakin dipercaya.
Karena itu, momentum reformasi harus dimulai sekarang.
Pelantikan pejabat baru harus menjadi awal pembuktian kinerja. Reformasi APBD harus menghasilkan belanja yang lebih produktif. Penataan aset harus memperkuat ekonomi daerah. Digitalisasi harus membuka pemerintahan. Dan masyarakat sipil harus menjadi kekuatan kontrol sekaligus sumber gagasan.
Bandung Barat tidak membutuhkan perang antara pemerintah dan masyarakat.
Yang dibutuhkan adalah kemitraan kritis.
Pemerintah harus berani dikritik. Masyarakat sipil harus berani memperbaiki kualitas kritiknya. DPRD harus memperkuat pengawasan. Media harus menjaga independensi. Akademisi harus menghadirkan pengetahuan. Dunia usaha harus menjadi mitra pembangunan yang bertanggung jawab.
Sebab pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik.
Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu mengubah kritik menjadi kebijakan dan kebijakan menjadi perubahan.
Pada akhirnya, Bandung Barat bukan milik pemerintah. Bukan milik DPRD. Bukan milik partai politik. Bukan pula milik kelompok kepentingan.
Bandung Barat adalah rumah bersama.
Karena itu, sudah waktunya seluruh energi politik, birokrasi dan masyarakat sipil diarahkan pada satu pertanyaan yang jauh lebih produktif:
bukan siapa yang harus disalahkan, tetapi apa yang harus diperbaiki dan seberapa cepat kita mampu memperbaikinya.
Dari sanalah reformasi tata kelola Bandung Barat harus dimulai.
Dan dari sanalah pula jalan menuju Bandung Barat yang lebih profesional, mandiri, transparan, produktif dan berkeadilan pada 2031 dapat dibangun.