
BANDUNG BARAT, Rajindonews.id – Kekayaan budaya dan jejak peradaban di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai perlu mendapat penguatan melalui regulasi yang tidak hanya melindungi peninggalan masa lalu, tetapi juga memastikan tradisi dan kearifan lokal tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Tokoh budaya Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Jayadihardja, yang akrab disapa Gunjay, meminta DPRD KBB melibatkan tokoh budaya dari seluruh 16 kecamatan dan kalangan akademisi dalam penyusunan regulasi kebudayaan.
Permintaan itu disampaikan Gunjay kepada Rajindonews.id, Selasa (15/9/2026), menyusul langkah DPRD KBB membentuk Pansus XI yang membahas penyusunan regulasi terkait kebudayaan di Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Gunjay, pelibatan tokoh budaya dari setiap kecamatan penting karena masing-masing wilayah memiliki sejarah, tradisi, peninggalan, serta karakter budaya yang berbeda. Karena itu, penyusunan regulasi dinilai perlu mendapatkan masukan langsung dari masyarakat yang memahami sejarah dan kebudayaan di wilayahnya.
“Saya berharap DPRD dalam membuat regulasi dan pengembangan kebudayaan mengundang para tokoh budaya dari 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, juga akademisi dari universitas,” ujar Gunjay.
Ia berharap setiap kecamatan dapat memberikan masukan melalui narasumber yang memahami kekayaan budaya di wilayah masing-masing.
“Supaya ada masukan dari narasumber per masing-masing kecamatan. Jangan sampai ada potensi budaya yang terlewat karena tidak terdata atau tidak diketahui,” katanya.
Jejak Peradaban KBB
Gunjay mengatakan, kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang peradaban manusia. Perubahan zaman dari masa prasejarah hingga kehidupan masyarakat sekarang telah melahirkan berbagai bentuk budaya yang menjadi identitas suatu wilayah.
“Peradaban tidak dibentuk hanya satu zaman. Pada masa prasejarah dulu budaya berbeda dengan pada saat ini,” ujarnya.
Menurut dia, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi luar biasa karena menyimpan jejak peradaban dari berbagai masa.
Salah satunya Gua Pawon di kawasan Cipatat yang menjadi salah satu bukti keberadaan manusia prasejarah di wilayah KBB.
Dari aspek geologi, kawasan Bandung Barat juga memiliki jejak gunung purba, termasuk kawasan Gunung Sunda dan Gunung Silacau. Sementara di wilayah Cipatat terdapat bentang alam karst dengan batuan yang menurutnya berkaitan dengan sejarah geologi kawasan yang pernah berada dalam lingkungan laut pada masa lampau.
“Di Kecamatan Cipatat banyak karang. Itu menunjukkan bahwa kawasan tersebut dahulu merupakan lautan. Dari perubahan zaman itu tentu ada turunan budaya yang berkembang di masyarakat,” tuturnya.
Bagi Gunjay, kekayaan tersebut tidak hanya berbicara tentang benda atau situs bersejarah. Tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat juga merupakan bagian penting dari warisan budaya yang perlu dijaga.
Salah satunya tradisi “Nge Mandian Ucing” atau memandikan kucing, yang dikenal sebagai tradisi leluhur ketika masyarakat menghadapi musim kemarau dengan harapan turun hujan.
Tradisi semacam itu, kata dia, jangan dibiarkan hilang hanya karena perubahan zaman.
“Yang seperti ini salah satunya jangan dibiarkan menghilang dan harus diwariskan,” katanya.
WBTB hingga Bosscha
Gunjay menyebut Kabupaten Bandung Barat juga memiliki sejumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang telah mendapat perhatian hingga tingkat kementerian.
Menurutnya, warisan tersebut membutuhkan penguatan dari pemerintah daerah, terutama perangkat daerah yang menjadi leading sector bidang kebudayaan.
“Bagaimana dinas yang membidangi itu memberikan suatu penguatan agar tidak sampai hilang yang dimiliki Kabupaten Bandung Barat dan tidak ada di kabupaten lain,” ujarnya.
Selain warisan budaya tak benda, KBB memiliki peninggalan benda dan kawasan yang mempunyai nilai sejarah. Salah satunya Observatorium Bosscha, yang menurut Gunjay memiliki nilai penting sehingga penguatan terhadap status dan pelestariannya perlu terus dilakukan.
Ia mengapresiasi langkah DPRD KBB membentuk Pansus XI untuk menyusun regulasi yang memberikan perhatian terhadap kekayaan budaya daerah.
Namun, menurutnya, kualitas regulasi tersebut akan sangat bergantung pada sejauh mana suara para pelaku dan tokoh budaya dilibatkan dalam proses pembahasannya.
Karena itu, ia kembali meminta DPRD KBB membuka ruang partisipasi bagi tokoh budaya dari 16 kecamatan dan akademisi.
“Harapan saya, Pansus XI tidak hanya membahas dari sisi regulasi, tetapi juga menggali apa yang menjadi kekayaan budaya di setiap kecamatan. Tokoh budaya dan akademisi perlu diberikan ruang untuk memberikan masukan,” katanya.
Gunjay sendiri dikenal sebagai tokoh budaya Kabupaten Bandung Barat. Ia merupakan pembuat Logo Kabupaten Bandung Barat, pencipta lagu Mars KONI, pembuat tapal batas desa dan kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat, serta pencipta logo Ikatan Keluarga Dewan (IKKD).
Menurutnya, regulasi kebudayaan pada akhirnya bukan sekadar menjaga peninggalan masa lalu, tetapi memastikan identitas Bandung Barat tetap hidup di tengah perubahan zaman.
“Budaya harus digali, didata, diperkuat dan diwariskan. Jangan sampai kekayaan yang menjadi ciri khas Bandung Barat hilang karena tidak mendapat perhatian,” pungkasnya. (Gultom)