April 6, 2026

Kantor Pertanahan Cimahi Perkuat Layanan Digital dan Pengamanan Aset Daerah

CIMAHI, RajindoNews.id – Kantor Pertanahan Kota Cimahi mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, transformasi digital, serta pengamanan aset negara dan daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andhi Pratama Putra, ST, MURP, didampingi para kepala seksi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025).

Sebagai instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kota Cimahi terus mendorong percepatan layanan berbasis elektronik guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Pada aspek peningkatan kualitas data pertanahan, dari estimasi 149.000 bidang tanah di Kota Cimahi, sebanyak 140.310 bidang telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 85.308 bidang atau 73,1 persen telah tervalidasi sebagai Data Siap Elektronik. Capaian ini menjadikan Kota Cimahi sebagai salah satu wilayah dengan persentase data elektronik tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

Dalam implementasi sertipikat elektronik, sejak 2024 hingga 2025 Kantor Pertanahan Kota Cimahi telah menerbitkan 5.212 sertipikat elektronik, baik melalui pendaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data. Konversi sertipikat analog ke digital terus didorong melalui pelayanan rutin yang mewajibkan alih media sebagai bagian dari transformasi digital.

Sementara itu, peralihan hak atas tanah secara elektronik resmi diluncurkan pada 17 September 2025. Kota Cimahi menjadi bagian dari 400 Kantor Pertanahan di Indonesia yang telah mengimplementasikan layanan ini, dengan dukungan pemerintah daerah, PPAT, tokoh masyarakat, serta unsur media.

Di bidang pengamanan aset, Kantor Pertanahan Kota Cimahi berhasil menyelesaikan sertipikasi 52 bidang Barang Milik Daerah (BMD) dari target 50 bidang, dengan estimasi nilai aset mencapai Rp5 triliun. Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Cimahi dengan disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, sertipikasi 13 bidang Barang Milik Negara (BMN) juga berhasil diselesaikan sesuai target.

Pada sektor sosial dan keagamaan, Kantor Pertanahan Kota Cimahi mengusulkan Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Cirendeu yang saat ini menunggu penetapan Menteri ATR/BPN. Selain itu, sertipikasi 41 bidang tanah wakaf berhasil direalisasikan dari target 45 bidang.

Melalui kolaborasi dengan Bapenda Kota Cimahi, integrasi data pertanahan dan pajak (SITAPAK) berhasil menyinkronkan 1.527 bidang tanah di Kelurahan Baros sebagai dasar penetapan PBB 2026. Optimalisasi layanan pertanahan ini turut mendorong penerimaan BPHTB sebesar Rp31,5 miliar atau 6,14 persen dari total PAD Kota Cimahi tahun 2025.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Cimahi menegaskan komitmen peningkatan layanan melalui inovasi Lumpat bagi masyarakat prioritas serta Melek Tata Ruang, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.Jika ingin, saya bisa:menyesuaikan angle lebih tajam (kinerja anti korupsi digitalisasi)memadatkan ke 350 kataatau menyesuaikan gaya headline nasional / daerah. (Demak)