April 3, 2026

Pancasila Jadi Landasan Etika Bermedia Sosial di Webinar Nasional

JAKARTA, RajindoNews.id – Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular menggelar webinar bertajuk “Pancasila sebagai Landasan Etika dalam Bermedia Sosial” pada Kamis (23/1/2026) pukul 13.00 WIB melalui Zoom Meeting, dengan diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan civitas akademika, masyarakat umum, dan media sosial Indonesia, guna memperkuat etika bermedia sosial di era digital.

Webinar ini diinisiasi oleh dosen pengampu mata kuliah Pancasila, Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom, dan diselenggarakan oleh panitia mahasiswa yang diketuai Sri Widyaningsih. Selain berbagi wawasan, kegiatan ini juga diisi dengan penggalangan donasi bagi korban bencana banjir sebagai wujud kepedulian sosial.

Kegiatan menghadirkan Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, sebagai narasumber utama bersama Serepina Tiur Maida selaku praktisi komunikasi, pendidikan, dan media. Dalam paparannya, Kesit menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai kompas moral di tengah maraknya hoaks, ujaran kebencian, serta polarisasi di media sosial, terlebih ketika 82 persen masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet.

Sementara itu, Serepina menekankan bahwa etika bermedia sosial merupakan tanggung jawab seluruh pengguna internet.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial tetap relevan dan harus diimplementasikan dalam setiap interaksi digital.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Mpu Tantular, Ir. Retno Wardani, MM, yang menyoroti pentingnya literasi digital berbasis nilai kebangsaan bagi generasi muda agar kemajuan teknologi tidak memicu konflik sosial.

Webinar dipandu oleh Sri Widyaningsih dan Fatih, berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Panitia juga memberikan hadiah kartu kelas public speaking dan pendidikan dari sponsor media kreatif bagi peserta yang aktif bertanya.

Melalui webinar ini, peserta diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etika, sehingga ruang digital Indonesia menjadi lebih sehat, beradab, dan mencerminkan jati diri bangsa.

(Gultom)