June 15, 2026

Sarimukti dan Krisis Tatakelola Bandung Raya

Haris Bunyamin : Ketika Gunungan Sampah Menjadi Cermin Kegagalan Perencanaan Metropolitan

Oleh: Haris Bunyamin
Inisiator Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan (PAGER SAGULING)
Ketua Wahana Lingkungan (Walungan) Citarum

BANDUNG BARAT,rajindonews.id – Krisis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, hari ini telah berkembang jauh melampaui persoalan teknis pengelolaan sampah. Sarimukti bukan lagi sekadar lokasi pembuangan limbah domestik kawasan Bandung Raya, melainkan telah berubah menjadi simbol nyata krisis tata kelola pembangunan metropolitan di Jawa Barat.

Gunungan sampah yang terus meninggi di Sarimukti sesungguhnya merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural: urbanisasi yang tidak terkendali, lemahnya perencanaan kawasan metropolitan, rendahnya disiplin ekologis masyarakat, ketimpangan pembangunan wilayah, serta absennya visi lingkungan jangka panjang dalam arah pembangunan Bandung Raya.

Bandung Raya selama dua dekade terakhir tumbuh sangat cepat sebagai pusat pendidikan, jasa, industri kreatif, perdagangan, teknologi, dan kawasan permukiman modern. Ekspansi pembangunan meluas ke berbagai daerah penyangga seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi. Namun pertumbuhan fisik kawasan metropolitan tersebut tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur ekologis yang memadai.

Akibatnya, Sarimukti menjadi titik akhir dari seluruh beban konsumsi urban masyarakat Bandung Raya.

Setiap hari kawasan tersebut menerima sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Volume sampah yang terus meningkat menyebabkan kapasitas TPA mengalami tekanan berat hingga memasuki kondisi overload kronis.

Situasi semakin memprihatinkan ketika kebakaran besar melanda kawasan TPA Sarimukti pada Agustus 2023. Api membakar area luas hingga menjalar ke beberapa zona pembuangan sampah. Petugas mengalami kesulitan memadamkan api akibat tingginya kandungan gas metana, tumpukan sampah kering, cuaca panas ekstrem, dan lemahnya sistem mitigasi risiko lingkungan.

Kebakaran tersebut bukan sekadar insiden biasa. Ia merupakan alarm ekologis bagi masa depan Bandung Raya.

Asap pekat menyelimuti kawasan Cipatat dan sekitarnya selama berhari-hari. Puluhan hingga ratusan warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Bahkan beberapa warga harus mendapatkan penanganan medis akibat dampak pencemaran udara dari kebakaran tersebut.

Dampak berikutnya segera terasa di pusat-pusat kota. Aktivitas pengangkutan sampah terganggu karena akses pembuangan ke Sarimukti dibatasi. Sampah menumpuk di berbagai titik Kota Bandung dan Cimahi. Krisis ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengelolaan sampah Bandung Raya yang terlalu bergantung pada satu titik pembuangan akhir.

Sarimukti akhirnya menjadi gambaran nyata bagaimana pembangunan metropolitan Bandung Raya berjalan tanpa fondasi ekologis yang kuat.

Selama ini orientasi pembangunan lebih banyak diarahkan pada ekspansi ekonomi, pembangunan properti, kawasan wisata, pusat komersial, serta pertumbuhan investasi. Namun persoalan daya dukung lingkungan justru tertinggal jauh di belakang. Infrastruktur ekologis seperti pengelolaan sampah, kualitas air, sanitasi, tata ruang hijau, pengendalian banjir, dan perlindungan kawasan resapan belum menjadi prioritas utama pembangunan metropolitan.

Bandung Raya tumbuh menjadi kawasan urban modern, tetapi masih menggunakan paradigma lama dalam pengelolaan lingkungan: kumpul, angkut, dan buang.

Padahal pola tersebut sudah tidak relevan menghadapi ledakan populasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat perkotaan. Ketergantungan terhadap sistem landfill tanpa transformasi menuju ekonomi sirkular hanya akan memperbesar ancaman krisis ekologis di masa depan.

Persoalan Sarimukti juga menunjukkan adanya ketidakadilan ekologis dalam pembangunan kawasan metropolitan. Kabupaten Bandung Barat menjadi wilayah yang harus menanggung tekanan lingkungan terbesar dari aktivitas konsumsi Bandung Raya. Sementara manfaat ekonomi utama pembangunan lebih banyak terpusat di kawasan perkotaan, dampak pencemaran dan kerusakan ekologis justru dibebankan kepada wilayah pinggiran.

Fenomena seperti ini dalam perspektif lingkungan dikenal sebagai environmental injustice atau ketidakadilan ekologis.

Lebih jauh lagi, krisis Sarimukti juga memperlihatkan persoalan budaya pembangunan modern yang semakin konsumtif. Pertumbuhan kawasan komersial, penggunaan plastik sekali pakai, meningkatnya gaya hidup instan, serta rendahnya disiplin pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor utama meningkatnya volume sampah harian Bandung Raya.

Ironisnya, modernisasi perkotaan tidak diiringi modernisasi kesadaran lingkungan.

Diskusi publik masyarakat bahkan mulai menunjukkan keresahan terhadap arah perkembangan Bandung yang dinilai semakin semrawut, kumuh, padat, dan kehilangan kualitas ekologisnya. Percakapan warga di berbagai forum digital memperlihatkan bahwa persoalan sampah kini dipandang sebagai simbol menurunnya kualitas tata kelola perkotaan Bandung Raya.

Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa Bandung Raya sedang menghadapi ancaman krisis peradaban urban.

Apabila persoalan lingkungan terus diabaikan, maka pembangunan metropolitan justru akan menghasilkan penurunan kualitas hidup masyarakat. Kota kehilangan daya dukung ekologisnya, kualitas udara memburuk, sumber air tertekan, ruang hijau menyusut, sementara sampah terus meningkat tanpa solusi sistemik.

Karena itu, penyelesaian persoalan Sarimukti tidak cukup hanya melalui perluasan lahan TPA atau penambahan armada pengangkut sampah. Yang dibutuhkan adalah transformasi paradigma pembangunan metropolitan secara menyeluruh.

Bandung Raya memerlukan tata kelola lingkungan terpadu lintas wilayah yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, komunitas lingkungan, pesantren, hingga masyarakat sipil. Persoalan ekologis tidak dapat lagi diselesaikan secara sektoral dan parsial.

Transformasi menuju ekonomi sirkular harus menjadi agenda strategis bersama. Pemilahan sampah dari rumah tangga, penguatan bank sampah, pengolahan sampah organik, teknologi refuse-derived fuel (RDF), energi berbasis sampah, pembatasan plastik sekali pakai, hingga pendidikan lingkungan berbasis masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam konteks inilah gerakan sosial lingkungan memiliki posisi penting. Kesadaran ekologis tidak cukup dibangun melalui kebijakan administratif semata, tetapi harus tumbuh menjadi gerakan moral dan budaya masyarakat.

Pesantren, sekolah, komunitas pemuda, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam membangun peradaban ekologis baru di Bandung Raya. Lingkungan hidup tidak lagi dapat dipandang sebagai isu tambahan, melainkan fondasi utama keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa depan.

Sarimukti pada akhirnya bukan sekadar gunungan sampah di Cipatat. Ia adalah cermin arah pembangunan Bandung Raya.

Cara pemerintah dan masyarakat menyelesaikan krisis Sarimukti akan menentukan apakah Bandung Raya mampu bergerak menuju metropolitan hijau yang berkelanjutan, atau justru terus terjebak dalam lingkaran krisis ekologis akibat pembangunan yang kehilangan keseimbangan antara manusia dan alam.

Di tengah ancaman perubahan iklim global dan krisis lingkungan yang semakin nyata, Bandung Raya membutuhkan keberanian untuk membangun model pembangunan baru: pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan peradaban generasi mendatang. ***

About the Author