June 12, 2026

Dari SATGAS Menuju Gerakan Peradaban

Haris Bunyamin : Masa Depan Citarum Pasca Berakhirnya Mandat Formal Citarum Harum

Oleh: Haris Bunyamin

BANDUNG BARAT,rajindonews.id – Berakhirnya masa tugas formal Satgas Citarum Harum bukanlah penutup dari perjuangan panjang penyelamatan Sungai Citarum. Justru momentum ini menandai babak baru transformasi pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia: dari pendekatan berbasis komando negara menuju gerakan ekologis partisipatif yang melibatkan masyarakat sebagai aktor utama perubahan.

Selama bertahun-tahun, Sungai Citarum menjadi simbol paradoks pembangunan Indonesia. Di satu sisi, sungai ini merupakan denyut kehidupan bagi jutaan masyarakat Jawa Barat dan Jakarta melalui pasokan air baku, energi listrik, pertanian, perikanan, hingga industri. Namun di sisi lain, Citarum pernah dikenal sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia akibat kombinasi limbah industri, sampah domestik, sedimentasi, alih fungsi lahan, dan buruknya tata kelola lingkungan.

Kesadaran nasional terhadap kondisi kritis tersebut melahirkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum. Melalui regulasi tersebut, pemerintah membentuk Tim DAS Citarum dan Satgas Citarum Harum yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, aparat TNI, akademisi, hingga masyarakat sipil dalam sebuah operasi pemulihan lingkungan berskala besar.

Program ini menjadi salah satu intervensi ekologis paling ambisius dalam sejarah Indonesia modern. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya menyasar pembersihan sungai secara fisik, tetapi juga mencakup rehabilitasi hulu DAS, pengawasan limbah industri, pengendalian keramba jaring apung, pengelolaan sampah, pembangunan sanitasi, serta edukasi masyarakat. Bahkan dalam implementasinya, program Citarum Harum melibatkan model koordinasi lintas sektor yang relatif jarang terjadi dalam tata kelola lingkungan di Indonesia.

Secara faktual, berbagai capaian mulai terlihat. Indeks kualitas air mengalami perbaikan dibandingkan kondisi awal program. Titik-titik sedimentasi dan tumpukan sampah di sejumlah kawasan mulai berkurang. Pengawasan terhadap industri pencemar menjadi lebih ketat. Kesadaran masyarakat di bantaran sungai pun perlahan tumbuh, meski belum merata. Pemerintah Jawa Barat bahkan mencatat bahwa kualitas air Citarum bergerak dari kategori cemar berat menuju cemar ringan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun persoalan mendasar Citarum sesungguhnya jauh lebih kompleks dibanding sekadar membersihkan sampah di permukaan sungai. Krisis DAS Citarum merupakan akumulasi persoalan struktural selama puluhan tahun: pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, urbanisasi kawasan Bandung Raya, lemahnya pengolahan limbah domestik, tekanan industri tekstil, kerusakan kawasan hulu, hingga budaya masyarakat yang belum sepenuhnya ramah lingkungan.

Karena itu, berakhirnya masa formal Satgas sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah pemulihan Citarum mampu bertahan tanpa pendekatan komando dan mobilisasi negara?

Jawabannya sangat bergantung pada keberhasilan membangun partisipasi publik yang organik dan berkelanjutan.

Di sinilah fase baru Citarum menemukan relevansinya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa program restorasi tetap dilanjutkan dengan fokus pada berbagai agenda prioritas, termasuk penanganan lahan kritis, limbah domestik, limbah industri, pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, serta penguatan edukasi lingkungan. Target jangka panjangnya adalah mencapai mutu air kelas II pada tahun 2030.

Transisi ini memiliki makna strategis. Negara tampaknya mulai menyadari bahwa keberhasilan restorasi sungai tidak mungkin bertumpu sepenuhnya pada operasi birokrasi dan pendekatan represif. Sungai hanya dapat dipulihkan apabila masyarakat di sepanjang DAS memiliki rasa kepemilikan terhadap lingkungan hidupnya sendiri.

Artinya, masa depan Citarum kini bergantung pada kemampuan membangun ekosistem kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, dunia pendidikan, pesantren, sektor usaha, media, aktivis lingkungan, hingga generasi muda.

Dalam konteks tersebut, gerakan berbasis komunitas seperti Pangauban Gerakan Santri Gugus Lingkungan (PAGER SAGULING) menjadi sangat relevan. Pendekatan komunitas memiliki kekuatan sosial yang sering kali tidak dimiliki birokrasi formal: kedekatan kultural, keteladanan sosial, kesinambungan kaderisasi, serta kemampuan membangun kesadaran ekologis hingga ke tingkat akar rumput.

Pendekatan ekologis berbasis komunitas juga lebih memungkinkan lahirnya transformasi budaya. Sebab krisis lingkungan pada akhirnya bukan hanya persoalan teknologi dan regulasi, tetapi juga persoalan mentalitas peradaban. Selama masyarakat masih memandang sungai sebagai tempat pembuangan limbah dan sampah, maka sebaik apa pun program pemerintah tidak akan pernah cukup.

Karena itu, agenda pemulihan Citarum ke depan harus melampaui sekadar proyek normalisasi sungai. Yang dibutuhkan adalah pembangunan “peradaban ekologis” baru: peradaban yang menempatkan air, hutan, tanah, dan lingkungan sebagai fondasi utama keberlanjutan kehidupan.

Konsep ini semakin penting di tengah ancaman krisis iklim global, krisis air bersih, dan tekanan urbanisasi yang terus meningkat. DAS Citarum bukan hanya menyangkut persoalan Jawa Barat, melainkan menyangkut masa depan ketahanan air, pangan, energi, dan kesehatan jutaan manusia.

Di titik inilah Citarum dapat menjadi laboratorium peradaban Indonesia masa depan. Jika pemulihan DAS terbesar di Jawa Barat ini berhasil dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, maka Citarum akan berubah dari simbol krisis ekologis menjadi simbol kebangkitan ekologi nasional.

Maka, berakhirnya Satgas formal seharusnya tidak dimaknai sebagai berakhirnya perjuangan. Sebaliknya, ini adalah momentum transisi menuju gerakan rakyat yang lebih matang, lebih sadar, dan lebih berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, menyelamatkan Citarum bukan hanya soal membersihkan sungai. Menyelamatkan Citarum berarti menyelamatkan masa depan peradaban manusia itu sendiri.***

About the Author