
BANDUNG BARAT, Rajindonews.id – Sebanyak 20 perwakilan Paguyuban Ojek Online (Ojol) yang mewakili 48 komunitas ojol se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD KBB, Senin (5/10/2026).
Mereka kembali mempertanyakan realisasi tuntutan terkait penyediaan shelter atau sekretariat serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Hj. Nur Djulaeha, S.IP., menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengatakan, pertemuan antara paguyuban ojol dengan pemerintah daerah dan DPRD bukan kali pertama dilakukan.
Menurut Nur, sekitar satu tahun lalu ojol juga telah melakukan audiensi yang dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, termasuk Bupati KBB, Kapolres, Dinas Perhubungan, serta Dinas Tenaga Kerja.
“Setahun yang lalu sudah dilakukan, bahkan dihadiri Forkopimda. Ada Bupati KBB, Kapolres, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja,” ujar Nur.
Ia menjelaskan, pada audiensi sebelumnya terdapat sejumlah tuntutan, di antaranya penyediaan shelter atau sekretariat dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol.
Dalam audiensi kali ini, terdapat delapan poin aspirasi yang disampaikan. Namun, Nur meminta agar pembahasan difokuskan terlebih dahulu pada dua persoalan utama, yakni shelter atau sekretariat dan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait shelter, Nur mengatakan pihaknya telah menekan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti kebutuhan tersebut. Menurutnya, fasilitas bagi ojol sebelumnya memang pernah disediakan pada momentum tertentu, seperti Tahun Baru dan Idulfitri.
Namun, kebutuhan yang disampaikan paguyuban ojol bukan sekadar fasilitas sementara, melainkan tempat yang dapat digunakan sebagai sekretariat.
“Yang diinginkan oleh ojol KBB harus memiliki sekretariat,” katanya.
Nur menyebut persoalan shelter tersebut akan dikoordinasikan dengan Komisi III DPRD KBB karena berkaitan dengan ranah perhubungan.
Sementara Komisi IV, kata dia, lebih berkaitan dengan dampak sosial yang muncul dari berbagai persoalan di masyarakat.
“Kita coba akomodir kerja sama dengan Dinas Perhubungan. Kalau memang itu memungkinkan, kita akan perjuangkan,” ujar Nur.
Selain shelter, persoalan lain yang disampaikan ojol berkaitan dengan akses ke Stasiun Kereta Api Padalarang. Para pengemudi mengeluhkan adanya pembatasan bagi ojol untuk masuk ke kawasan stasiun.
Menanggapi hal tersebut, Nur mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Terkait hal ini kita akan lakukan koordinasi dengan kepala stasiun KA dan KCIC Padalarang untuk mempermudah,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan
Nur mengatakan persoalan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu tuntutan yang mendapat perhatian serius. Hal tersebut berkaitan dengan risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami pengemudi ojol ketika menjalankan aktivitas di lapangan.

Ia menyebut Pemerintah Daerah KBB telah memiliki Peraturan Daerah mengenai fasilitasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang salah satu sasarannya dapat mengakomodasi pekerja seperti pengemudi ojek.
“Peraturan Daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah ada. Salah satu isinya bagaimana kita mengakomodir, salah satunya ojol, baik ojol pangkalan maupun ojek online,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Ojol KBB, Apep Dariaman, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
Menurut Apep, pada audiensi sebelumnya telah terdapat komitmen mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan shelter atau sekretariat. Namun, hingga kini tuntutan tersebut dinilai belum terealisasi.
“Intinya audiensi hari ini untuk menindaklanjuti tuntutan BPJS Ketenagakerjaan dan shelter atau kesekretariatan. Pada saat itu sudah ada komitmen, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Kami mempertanyakan kenapa belum terealisasi,” kata Apep.
Apep menambahkan, pada Agustus 2026 pihaknya telah melayangkan dua surat audiensi, masing-masing kepada DPRD KBB dan Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail.
Ia mengatakan pihak Dinas Perhubungan akan menjadwalkan pertemuan antara paguyuban ojol dengan Bupati KBB.
“Dari pihak Dishub akan menjadwalkan mempertemukan dengan pihak Bupati KBB. Kami bulan Agustus 2026 melayangkan dua surat audiensi kepada DPRD KBB dan Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail. Alhamdulillah, dari DPRD KBB tinggal menunggu dari Bupati,” ujar Apep.
Apep menyebut terdapat 48 paguyuban ojol di wilayah KBB. Masing-masing paguyuban, kata dia, beranggotakan sekitar 50 orang.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya paguyuban ojol untuk memastikan aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan koordinasi lintas perangkat daerah.
(Gltm)