
BANDUNG BARAT, Rajindonews.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dudi Supriadi, S.Sos., melantik dan mengambil sumpah atau janji 67 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026–2034 dari delapan desa se-Kecamatan Cisarua, Rabu (14/10/2026), di Gedung Serbaguna Shalom, Jalan Kolonel Masturi.
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi para anggota BPD untuk memperkuat fungsi kelembagaan desa, meningkatkan kinerja, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib dan sesuai ketentuan.
Dudi Supriadi mengatakan, pelaksanaan pelantikan berlangsung aman dan lancar. Ia berharap seluruh anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal di desa masing-masing.
“Atas nama Bupati Bandung Barat melalui DPMD, kami berharap BPD di delapan desa Kecamatan Cisarua dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa masing-masing,” ujar Dudi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD, terutama dalam memperluas wawasan mengenai tata kelola pemerintahan desa. Upaya tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui pelatihan, konsultasi, dan koordinasi dengan pihak terkait.
Dudi meminta anggota BPD membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah desa serta pihak kecamatan, khususnya Camat Cisarua, agar pelaksanaan tugas berjalan efektif.
“BPD agar meningkatkan kinerja dan wawasan, baik melalui pelatihan maupun konsultasi. Yang tidak kalah penting, senantiasa berkolaborasi dan berkonsultasi dengan Camat Cisarua,” katanya.

Sebanyak 67 anggota BPD yang dilantik berasal dari delapan desa, yakni Pasirhalang, Jambudipa, Padaasih, Kertawangi, Tugumukti, Pasirlangu, Cipada, dan Sadangmekar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisarua, di antaranya Camat Cisarua Iwan Mustawan Azis, AP., S.Sos., M.Si., Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR., serta Komandan Rayon Militer (Danramil) Cisarua.
Kapolsek Tekankan Ketertiban dan Keamanan
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa, peran BPD juga perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan desa.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan diharapkan dapat menegaskan pentingnya sinergi antara BPD, pemerintah desa, kepolisian, dan unsur kewilayahan dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban masyarakat (trantib).
Kolaborasi tersebut penting untuk mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui komunikasi, koordinasi, dan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan unsur Forkopimcam Cisarua. (Gultom)