April 4, 2026

KBM Ramadan di KBB Dipangkas, Pesantren Kilat Jadi Pengganti Jam Belajar

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Syafruddin

BANDUNG BARAT Rajindonews.id – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kabupaten Bandung Barat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tidak sekadar dipersingkat, tetapi juga dirombak melalui sejumlah penyesuaian yang menyentuh jam pelajaran, pola kegiatan, hingga sistem kerja tenaga pendidikan.

Kebijakan ini diambil setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat dan daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Syafruddin, mengatakan perubahan pola pembelajaran pada Ramadan tahun ini merupakan hasil monitoring internal dinas yang menilai perlunya keseimbangan antara efektivitas pendidikan dan kebutuhan siswa menjalankan ibadah.

“Di bulan Ramadan memang ada perbedaan KBM dibandingkan bulan biasa. Di awal Ramadan 1447 Hijriah, kegiatan belajar sempat diliburkan mengikuti instruksi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Edy saat ditemui, Jumat, (13/3/ 2026).

Libur awal Ramadan berlangsung pada 19-22 Februari 2026. Setelah itu, kegiatan belajar kembali berjalan mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Namun dalam praktiknya, jadwal tersebut tidak sepenuhnya diisi pembelajaran reguler.
Dinas Pendidikan membagi periode tiga pekan itu menjadi dua bagian. Dua minggu pertama digunakan untuk pembelajaran efektif, sedangkan satu minggu terakhir diisi kegiatan pesantren kilat yang dilaksanakan di seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Menurut Edy, kebijakan tersebut dipilih untuk menjaga ritme belajar tanpa mengabaikan karakter Ramadan sebagai bulan pembinaan spiritual.

“Selama kurang lebih tiga minggu itu, dua minggu kita efektifkan untuk KBM biasa, kemudian satu minggu terakhir dilaksanakan pesantren kilat di sekolah. Ini berlaku di SD maupun SMP,” ujarnya.

Jam Pelajaran Dipangkas
Penyesuaian paling terasa terjadi pada durasi jam pelajaran. Di tingkat sekolah dasar, satu jam pelajaran yang biasanya 35 menit dipersingkat menjadi 30 menit. Sementara di tingkat sekolah menengah pertama, durasi 40 menit juga dipangkas menjadi 30 menit.
Pemangkasan ini berdampak pada total waktu belajar harian yang otomatis lebih pendek dibanding hari biasa.

Selain itu, seluruh sekolah di Kabupaten Bandung Barat menerapkan jam masuk yang sama, yakni pukul 07.30 WIB, dengan waktu pulang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Artinya ada pengurangan waktu di setiap jam pelajaran, dan jam pulang juga lebih cepat selama Ramadan,” kata Edy.

Pesantren Kilat Wajib, Non-Muslim Disesuaikan.
Kegiatan pesantren kilat menjadi agenda wajib bagi sekolah selama pekan terakhir sebelum libur panjang. Namun Dinas Pendidikan menegaskan kegiatan tersebut tidak bersifat memaksa bagi siswa non-muslim.

Sekolah diminta memberi ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“Ada sekolah yang mengundang pendeta, ada juga yang memberi keleluasaan siswa beribadah di luar sekolah sesuai agamanya. Prinsipnya tetap toleransi,” kata Edy.

Libur Lebaran Lebih Panjang,
Meski kalender pendidikan mencatat KBM hingga 14 Maret 2026, hari tersebut merupakan cuti bersama sehingga kegiatan belajar terakhir berlangsung pada 13 Maret 2026.

Setelah itu, siswa memasuki masa libur panjang hingga 27 Maret 2026, seiring rangkaian cuti bersama dan libur Idulfitri yang berlangsung pada 20–27 Maret 2026.
Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026, dengan pola pembelajaran normal.

“Jadi hari ini merupakan hari terakhir KBM sebelum libur panjang. Setelah Lebaran, kegiatan belajar kembali seperti biasa,” ujar Edy.

Guru WFA, Sekolah Tetap Buka
Penyesuaian tidak hanya berlaku bagi siswa. Selama masa cuti bersama, tenaga pendidikan dan pegawai dinas mengikuti kebijakan pemerintah daerah yang mengatur sistem kerja fleksibel.

Pada 16–17 Maret serta 24–27 Maret 2026, aparatur diberlakukan Work From Anywhere (WFA). Namun Dinas Pendidikan tetap menerapkan sistem piket agar pelayanan publik tidak berhenti.

“Kita bagi antara WFA dan WFO. Di kantor ada yang bertugas, di sekolah juga ada petugas piket supaya pelayanan tetap berjalan,” kata Edy.

Menurut dia, langkah ini penting karena selama libur Lebaran tetap ada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi pendidikan, termasuk pengurusan data siswa dan kepegawaian.

Guru Diminta Tetap Memantau Siswa
Di tengah libur panjang, Dinas Pendidikan meminta guru tidak sepenuhnya melepas komunikasi dengan siswa. Pemantauan tetap dilakukan melalui grup kelas atau grup orang tua yang selama ini sudah berjalan.
“Kami mengimbau guru tetap memantau anak didiknya walaupun libur. Biasanya sudah ada grup WhatsApp kelas, itu bisa dimanfaatkan,” kata Edy.

Ia menilai komunikasi informal selama libur penting agar siswa tidak kehilangan ritme belajar ketika kembali ke sekolah.
Selain itu, siswa juga diminta menjaga kesehatan selama libur Lebaran, karena pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak siswa kelelahan setelah liburan panjang.

“Kalau kondisi tubuh tidak fit, anak-anak biasanya sulit mengikuti pelajaran di awal masuk. Karena itu kami minta libur dimanfaatkan dengan bijak,” ujarnya.

Dengan pola penyesuaian tersebut, Dinas Pendidikan berharap kegiatan belajar setelah Lebaran dapat kembali berjalan normal tanpa penurunan konsentrasi maupun capaian akademik siswa.
(Tom)