
CIMAHI, Rajindonews.id – Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 7 Cimahi, Jumat (10/4/2026), dengan melibatkan 1.132 siswa, guna meningkatkan kesadaran hukum, menanamkan disiplin, serta mencegah kenakalan remaja sejak dini.
Kegiatan bertema “Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja” ini menghadirkan Kepala Sub Seksi II Intelijen, Nursetyo Ramadhan, S.H., dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Namira Harahap, S.H., sebagai pemateri. Mereka memberikan edukasi langsung terkait pentingnya kepatuhan terhadap norma hukum dan sosial di tengah perkembangan era digital.
Dalam pemaparannya, Nursetyo menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab dan berintegritas. Ia juga menyoroti maraknya praktik judi online yang kini menyasar kalangan remaja.

“Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum serius dan dapat merusak masa depan generasi muda. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Nursetyo.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman terkait ancaman kejahatan digital, seperti penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga interaksi berisiko di media sosial. Kemajuan teknologi, menurut pemateri, harus diimbangi dengan literasi digital agar pelajar mampu memanfaatkan internet secara bijak.
Namira Harahap secara khusus mengingatkan tentang bahaya child grooming, yakni upaya manipulasi terhadap anak melalui pendekatan tertentu untuk tujuan eksploitasi. Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya interaksi digital di kalangan pelajar.
Tidak hanya itu, materi juga mencakup berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya seperti bullying, tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba yang berdampak luas terhadap lingkungan sosial.
Program JMS sendiri merupakan program nasional Kejaksaan Agung RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 184/A/JA/11/2015 dan diperkuat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
Melalui kegiatan ini, Kejari Cimahi berharap pelajar mampu memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.(Tom)