CIMAHI, RajindoNews.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial secara resmi menyalurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) untuk termin pertama tahun 2025. Penyerahan simbolis dilakukan di Aula Kelurahan Cibabat,dengan menyasar 2.250 keluarga penerima manfaat (KPM) di 15 kelurahan,pada Kamis (15/5/2025).
RASTRADA merupakan program perlindungan sosial yang telah dijalankan sejak 2018 dan kembali menjadi prioritas daerah untuk periode 2025 – 2030. Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang tidak tercakup dalam program bantuan pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saepulloh, mengatakan setiap KPM menerima 30 kilogram beras premium dari Perum Bulog untuk alokasi Januari hingga Maret 2025. Penyaluran akan dilakukan dalam empat termin sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dinas Sosial Kota Cimahi salurkan bantuan RASTRADA kepada 2.250 KPM yang tidak terakomodir bantuan pusat.“Program ini bentuk kepedulian dan komitmen Pemkot Cimahi dalam mendukung kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penerima manfaat telah melalui verifikasi berjenjang oleh RT, RW, hingga Puskesos, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi.
Program RASTRADA dibiayai oleh APBD Kota Cimahi dan menjadi bagian dari realisasi visi “Cimahi Mantap” yang mengedepankan kesejahteraan, keadilan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (DG)
