
CIMAHI, Rajindonews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih posisi satuan kerja terbaik kedua se-Jawa Barat pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Bandung,Pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., tersebut dihadiri pejabat utama Kejati serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Rakerda menjadi forum strategis tahunan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum, menyelaraskan arah kebijakan, serta merumuskan langkah perbaikan bagi seluruh satuan kerja.
Dalam proses evaluasi, Kejari Cimahi mencatat kinerja menonjol pada berbagai bidang. Prestasi tersebut mencakup keberhasilan dalam penanganan tindak pidana umum, efektivitas penerapan keadilan restoratif, ketertiban administrasi dalam penyampaian laporan perkara, serta optimalisasi program pembinaan koperasi Merah Putih binaan kejaksaan. Kinerja intelijen juga mendapat apresiasi, termasuk kontribusi Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., yang dinilai mampu mengoptimalkan pembinaan koperasi secara berkelanjutan.
Berkat rangkaian capaian tersebut, Kejari Cimahi ditetapkan sebagai Juara Umum Peringkat Dua Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat pada Rakerda 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Barat sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi kinerja dan profesionalisme institusi.
Kejaksaan Negeri Cimahi menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan hukum, meningkatkan kwalitas aparatur, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berlandaskan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Prestasi pada Rakerda 2025 menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja di tahun-tahun berikutnya. (Gultom)