July 22, 2026

DPRD Kota Cimahi Mulai Susun Perda Penghargaan bagi Pendiri Kota

KOTA CIMAHI,Rajindonews.id – DPRD Kota Cimahi mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi. Langkah awal tersebut ditandai dengan digelarnya audiensi bersama para tokoh pencetus dan pendiri Kota Cimahi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) dan Forum Organisasi Partai Politik (FOPP), di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Rabu (17/6/2026).

Audiensi dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, didampingi Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, serta dihadiri unsur Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Cimahi.

Sejumlah organisasi dan elemen perjuangan yang hadir di antaranya Sekber, FOPP, Fopdar, Cimahi Mandiri, Gempar, Farwafi, dan Cobra, serta para tokoh yang terlibat dalam proses pemekaran Kota Cimahi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, mengatakan audiensi tersebut merupakan upaya DPRD untuk menggali secara komprehensif sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi sebagai landasan dalam penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri.

“Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana perjuangan awal berdirinya Kota Cimahi. Semua masukan dari para pinisepuh dan pendiri kota akan kami jadikan bahan dalam penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi,” ujar Enang.

Menurutnya, diskusi berlangsung dinamis karena setiap kelompok memiliki pengalaman dan pandangan yang berbeda terkait proses perjuangan pemekaran Kota Cimahi. Meski terdapat sejumlah perbedaan persepsi, DPRD berharap seluruh elemen dapat disatukan dalam semangat yang sama sebagai bagian dari sejarah lahirnya Kota Cimahi.

Salah satu usulan yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah pembangunan monumen perjuangan pendiri Kota Cimahi. Para tokoh mengusulkan agar monumen tersebut dibangun di kawasan Titik Nol Kota Cimahi atau Alun-alun Cimahi sebagai simbol penghormatan terhadap jasa para pendiri.

“Keinginan mereka ada monumen perjuangan para pendiri Kota Cimahi. Paling tidak menjadi penanda sejarah bahwa ada tokoh-tokoh dan organisasi yang memperjuangkan lahirnya Kota Cimahi,” kata Enang.

Monumen tersebut diharapkan memuat nama-nama organisasi dan elemen perjuangan, seperti Sekber, Gempar, Fopdar, Cimahi Mandiri, dan organisasi lainnya, sehingga sejarah perjuangan pemekaran Kota Cimahi tetap terjaga.

Selain penghargaan dalam bentuk simbolis, para pendiri juga mengusulkan bentuk penghargaan yang memiliki dampak jangka panjang. Di antaranya pemberian beasiswa bagi keturunan para pendiri, pelibatan sebagai narasumber dalam kegiatan pemerintah daerah, hingga pemberdayaan ekonomi melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Mereka tidak ingin dihargai secara berlebihan. Tetapi ada harapan agar perjuangan mereka mendapat perhatian, termasuk melalui beasiswa bagi keturunan dan pemberdayaan ekonomi,” ungkap Enang.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, pencegahan angka putus sekolah di tingkat SMA, pembinaan anak jalanan, serta penguatan peran masyarakat dalam pembangunan Kota Cimahi.

Enang menegaskan, DPRD Kota Cimahi akan terus melanjutkan pembahasan Raperda tersebut melalui serangkaian pertemuan lanjutan guna menyerap aspirasi seluruh pihak sebelum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Masih akan ada pertemuan berikutnya sampai Perda ini benar-benar selesai dan bisa memberikan manfaat bagi para pendiri Kota Cimahi serta masyarakat luas,” tegasnya.

Penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga sejarah sekaligus memberikan penghormatan atas jasa para tokoh yang telah memperjuangkan berdirinya Kota Cimahi. (Tom)

About the Author