April 18, 2026

Kasi Intel Kejari Cimahi Tekankan Anti Bullying dalam Program Jaksa Sahabat Guru

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi saat memberikan materi kepada para kepala sekolah di SDN Cimahi Mandiri 1.

CIMAHI,Rajindonews.id – Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar kegiatan penerangan hukum melalui Program Jaksa Sahabat Guru dengan tema menciptakan sekolah aman, nyaman, serta bebas bullying dan kekerasan, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SDN Cimahi Mandiri 1 ini diikuti sekitar 120 kepala sekolah SD negeri dan swasta se-Kota Cimahi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, dan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Fajrian menegaskan pentingnya peran guru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak sekaligus memahami batasan hukum dalam mendisiplinkan siswa.

Ia menjelaskan bahwa perundungan, baik fisik, verbal, maupun psikologis, dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan anak. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan persuasif di lingkungan sekolah.

Peserta Program Jaksa Sahabat Guru mengikuti kegiatan penerangan hukum terkait pencegahan bullying dan kekerasan di sekolah.

“Pembentukan karakter tidak dapat dilakukan melalui kekerasan. Disiplin bertujuan mendidik, sementara kekerasan justru merusak fisik dan psikis anak,” tegas Fajrian.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait aspek hukum, termasuk perlindungan bagi guru, batas kewenangan dalam pembinaan siswa, serta potensi konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran. Materi turut menyoroti tantangan era digital, seperti pengaruh media sosial dan meningkatnya potensi konflik antara siswa dan guru.

Program ini juga menekankan pentingnya penguatan ketahanan mental peserta didik sebagai bagian dari pembentukan karakter. Sekolah didorong untuk mengedepankan pendekatan konseling, pendampingan, serta komunikasi yang efektif.

Kegiatan Jaksa Sahabat Guru merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Kejari Cimahi berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. (Tom)