
CIMAHI, Rajindonews.id – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan, saat melantik 18 pejabat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (4/9/2026).
“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” ujar Ngatiyana.
Sebanyak 18 pejabat yang dilantik terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional. Rully Sulfanorida, S.T., M.M., dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Sementara 17 pejabat lainnya mengisi sejumlah jabatan fungsional pada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.
Ngatiyana mengatakan rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga produktivitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik bekerja profesional, berintegritas dan berpedoman pada regulasi. Khusus Kepala Disdagkoperin, Ngatiyana menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi untuk memperkuat perekonomian Kota Cimahi.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita,” katanya.
Ngatiyana menegaskan proses pengisian jabatan dilakukan melalui sistem dan prosedur yang ketat serta telah mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua ini merupakan konsekuensi dari pilihan kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” tandasnya. (Gultom)