
CIMAHI, RajindoNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) menggelar silaturahmi dan rapat koordinasi bersama masyarakat penghayat Sunda Wiwitan di Saung Baraya, Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (27/8/2026), untuk menyerap persoalan sekaligus memperkuat deteksi dini dan koordinasi lintas instansi.
Kepala Kejari Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., hadir bersama jajaran Seksi Intelijen. Kegiatan turut diikuti Kepala Kesbangpol Kota Cimahi Sugeng Budiono, Lurah Leuwigajah Dini Gusniar, serta unsur Tim PAKEM dari sejumlah perangkat daerah.
Pertemuan tersebut disambut Tokoh Adat Kampung Cireundeu, Abah Widi, bersama sesepuh, tokoh adat, dan para penghayat.
Dalam dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, di antaranya administrasi kependudukan terkait perkawinan dan identitas warga penghayat kepercayaan.

Persoalan pendidikan juga menjadi sorotan. Warga menyampaikan adanya pengalaman perundungan atau bullying yang berkaitan dengan kepercayaan di lingkungan sekolah. Mereka berharap terdapat edukasi dan pemahaman bersama agar sekolah menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik.
Selain itu, warga menyoroti akses pendidikan jenjang SMP bagi anak-anak Kampung Adat Cireundeu, terutama kendala penerimaan murid baru berbasis wilayah atau zonasi.
Neneng menegaskan, komunikasi langsung dengan masyarakat penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.

“Apabila ada permasalahan atau hal yang ingin disampaikan, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kami. Pintu Kejaksaan Negeri Cimahi terbuka untuk masyarakat Kampung Adat Cireundeu,” ujarnya.
Melalui forum PAKEM, berbagai aspirasi tersebut akan dipetakan dan dikoordinasikan kepada instansi yang memiliki kewenangan, dengan tetap menghormati adat, budaya, keyakinan, dan ketentuan hukum yang berlaku. (Gultom)