
CIMAHI,Rajindonews.id – Ketua PWI Cimahi, Ganda Tampubolon, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi dalam mengungkap dan menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua ASN Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi.
Menurut Ganda, langkah penegakan hukum tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu mengusut setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan kewenangan dan program pemerintah.
“PWI Cimahi mengapresiasi kinerja Kejari Cimahi. Ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik bahwa penegakan hukum berjalan dan tidak pandang bulu,” ujar Ganda.
Namun demikian, Ganda menilai proses hukum harus tetap dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Status tersangka, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses hukum yang masih berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana proses ini dikawal secara terbuka. Publik berhak mengetahui duduk persoalannya, termasuk modus, kerugian negara, serta bagaimana dugaan penyimpangan tersebut bisa terjadi,” katanya.
Ganda berharap penanganan perkara ini tidak berhenti pada penetapan dan penahanan tersangka, tetapi juga mampu mengungkap secara terang rantai pertanggungjawaban dan sistem pengawasan yang memungkinkan dugaan penyimpangan terjadi.
“Penegakan hukum bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga membenahi sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya. (Gultom)