
CIMAHI, Rajindonews.id – Pemerintah Kota Cimahi mengevaluasi rekayasa lalu lintas menyusul pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dan pemeliharaan Jembatan Jalan Raden Demang Hardjakusumah yang berdampak terhadap kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.
Evaluasi dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 yang digelar Dinas Perhubungan Kota Cimahi di Aula Gedung C Pemerintah Kota Cimahi, Senin (31/8/2026).
Forum tersebut melibatkan Dishub Kota Cimahi, Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Organda, RW terdampak, serta pihak pelaksana pekerjaan.
Salah satu rekayasa yang diterapkan yakni pemberlakuan dua arah atau counterflow di Underpass Dustira untuk meningkatkan kapasitas jalan. Namun, Jalan Amir Mahmud masih mengalami kepadatan pada pagi dan sore hari akibat pertemuan arus kendaraan dari sejumlah ruas.

Forum LLAJ juga menyoroti simpang Jalan Daeng–Cihanjuang–Amir Mahmud yang dinilai perlu mendapat pengaturan lebih optimal guna mengurai antrean kendaraan.
Dishub bersama Satlantas Polres Cimahi akan menambah personel di sejumlah titik rawan kemacetan dan menyesuaikan pengaturan berdasarkan kondisi lapangan.
Selain arus lalu lintas, kontraktor diminta memperbaiki dan melengkapi rambu serta perlengkapan keselamatan di sekitar Underpass Gatot Subroto, termasuk traffic cone, pembatas, dan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ).
Sementara itu, Jembatan Raden Demang Hardjakusumah ditargetkan mulai dapat dilalui kendaraan roda dua pada 5 September 2026, setelah seluruh aspek teknis dan keselamatan dinyatakan memenuhi ketentuan.
“Sebelum jembatan dibuka untuk umum, perlu dipastikan seluruh aspek teknis, keselamatan dan kelayakan jalan telah memenuhi ketentuan,” tegas Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang. (Gultom)