September 20, 2026

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Bandung Barat Soroti Aset dan Transportasi

Pimpinan DPRD bersama Bupati Bandung Barat Jeje dan unsur Forkopimda menunjukkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS 2027 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat.

BANDUNG BARAT, RajindoNews.id – DPRD Kabupaten Bandung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal menuju penyusunan APBD 2027, dengan penataan aset daerah dan sektor transportasi menjadi perhatian penting.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, M. Mahdi, mengatakan penyelesaian KUA-PPAS 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD.
“Alhamdulillah kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah selesai, bahkan sudah ditandatangani,” ujar M. Mahdi.

Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail menanda

Mahdi menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah daerah pada 2027. Salah satunya berkaitan dengan penataan dan pendataan aset daerah.
Menurutnya, seluruh aset pemerintah daerah harus teridentifikasi dan terdata secara jelas sehingga tidak ada aset yang terlewatkan.

“Banyak sebenarnya PR yang harus dituntaskan di tahun 2027, paling tidak sesuai dengan apa yang dilakukan Pansus IX dan X, terutama di sektor aset-aset. Ini harus terdefinisi dengan baik, terurai, jangan sampai ada aset-aset yang terlewatkan,” katanya.

Selain aset, persoalan transportasi juga menjadi perhatian DPRD. Mahdi menilai sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dan mobilitas masyarakat Bandung Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat M. Mahdi menandatangani dokumen kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin (31/8/2026).

“Yang keduanya masalah transportasi. Ini juga menjadi hal yang sangat penting untuk masyarakat Bandung Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Bandung Barat yang semakin amanah,” ujar Jeje.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, Pemkab Bandung Barat dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mengarahkan kebijakan anggaran pada program-program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pembenahan tata kelola aset daerah dan peningkatan sektor transportasi.
(Gultom)

About the Author

error: Content is protected !!