
CIMAHI, Rajindonews.id – Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Cimahi, sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga konsistensi umum, kerukunan, dan kondusivitas kehidupan masyarakat, di Cimahi, Selasa (14/4/2026).
Rakor ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan aliran kepercayaan seperti Sunda Wiwitan Kampung Adat Cireundeu dan Aliran Kebatinan Perjalanan. Kegiatan dilakukan sebagai upaya preventif dan respons cepat terhadap dinamika kebebasan beragama dan berkeyakinan yang berkembang di masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menegaskan Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam deteksi dini serta pencegahan potensi gangguan yang dapat memicu keresahan publik. Ia menyebut keberagaman sebagai kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Tim PAKEM harus menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan. Keberagaman adalah kekuatan bangsa, namun perlu dijaga bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memecah belah,” ujar Fajrian.
Menurutnya, perkembangan era digital turut memperbesar tantangan melalui penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami mengajak seluruh unsur, baik aparat, pemerintah, tokoh agama maupun masyarakat, untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi. Sinergi ini penting agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Rakor juga membahas sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian nasional, seperti penyegelan rumah doa di Tangerang dan pembakaran padepokan penghayat kepercayaan. Hal tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
Sejumlah unsur yang hadir antara lain Bakesbangpol, Kementerian Agama, Polres Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, serta dinas terkait dan forum masyarakat seperti FKDM, FKUB, FPK, dan MUI. Masing-masing menyampaikan pandangan, kendala di lapangan, serta masukan untuk evaluasi bersama.
Seluruh peserta sepakat memperkuat toleransi, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga stabilitas sosial di Kota Cimahi. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang umum sesuai peraturan perundang-undangan.
(Tom)